THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Minggu, 30 Maret 2008

KAUM MUDA DAN BUDAYA


Kaum muda dalam usia yang bengkak dengan rasa ingin tahu, eksploratif dan bereksperimen dengan dunia sekitarnya, memiliki kecenderungan psikologis dalam menangkap fenomena sosial yang terjadi di seputar ruang lingkup hidupnya. Hal ini tergambar lewat perilaku mereka yang mengarah kepada pembentukan dunia baru, yang seiringnya didasari kecenderungan komunikasi satu arah yang secara praktis pula dijadikan referensi bagi keseharian mereka. Hal tersebut memang melahirkan wajah baru di tengah-tengah kompleksitas perspektif masyarakat kita. Bagaimana tidak, fenomena gaya hidup yang dianggap modern cenderung menjadi pilihan. Padahal gaya hidup yang berbarometer barat tersebut pada kenyataannya berseberangan dengan figur kearifan budaya setempat dan masih perlu mengalami proses pengujian bentuk kolektif. Wajar saja di kemudian hari timbul anggapan bahwa kaum muda adalah anak kandung zaman yang hidup yang sesuai dengan persoalan maupun kebutuhan mereka dengan segala mekanisme yang ditawarkan fenomena-fenomena yang ada di tengah-tengah mereka saat ini. Namun apakah hal tersebut merupakan suatu keniscayaan yang diterima begitu saja? Ketika simbol-simbol perkembangan usia zaman, baik yang muncul di berbagai media maupun produk instant yang memiliki daya pikat kuat (maklum sejak awal sudah disesuaikan dengan selera visual kaum muda), diterima sepotong-sepotong, tidak utuh, hanya untuk sekali pakai, maka pola kebiasaan tersebut dengan sendirinya akan mencabut mereka dari akar budaya tradisional. Skeptis memang, namun inilah kenyataan yang berlaku di tengah masyarakat kita saat ini. Melemahnya orde-orde sosial, adat istiadat, menjadikan umumnya siapapun gampang tunduk pada ideologi-ideologi yang bertentangan dengan adat-istiadat dan budaya yang sebetulnya telah terlebih dahulu mendapat tempat di hati kompleksitas perspektif masyarakat kita. Bagaimana sekiranya selapis masyarakat ini, yang diharapkan bisa menjaga kehidupan bersama sebagai komunitas yang cerdas, bebas dan beradab tidak berhasil tampil dalam sebuah figura keselarasan anatar insan yang berbudaya nantinya??? Kiranya kita hanya bisa menjawab hal ini dengan "barangkali".
Barangkali kaum muda belum terlalu memahami peran dan fungsinya dalam pelestarian budaya, barangkali memang telah terjadi dis-relasi antar insan di dalam kompleksitas hubungan yang ada, barangkali mereka masih terbata-bata dalam mengeja eksistensi dirinya atau barangkali kaum tua, memang telah terlalu sibuk dengan ketuaannya sehingga cenderung keliru mengartikan kehendak mereka. Terlepas dari itu semua, yang pasti kaum muda dengan jiwa mudanya tetap akan selalu berproses lebih panjang dalam mengekspresikan dirinya sebagai makhluk individu maupun social terhadap apa yang ditawarkan oleh peradaban untuk gerak hidupnya.

Read More..

Minggu, 16 Maret 2008

Pasca tumbangnya kekuasaan Soeharto (bukan rejim Orde Baru), persoalan transisi demokrasi kemudian menjadi permasalahan mendesak bagi gerakan pro demokratik. Transisi demokrasi dimaknai sebagai penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat yang mensyaratkan adanya kebebasan dalam mengekspresikan hak-hak sosial-ekonomi-politik. Masih dibatasinya kebebasan dalam mengungkapkan hak-hak sosial politik, serta belum tersedianya infrastuktur ekonomi-politik dalam gerakan pro demokrasi menyebabkan ia tertinggal jauh oleh manuver-manuver elit politik yang memegang klaim reformis.

Keadaan ini menyebabkan beberapa targetan dari transisi demokrasi tidak tercapai. Gerakan pro demokrasi tetap berdiri di pinggir panggung, dan radikalisme massa yang sempat menguat hingga pasca kejatuhan Soeharto akhirnya mengalami pelemahan, bahkan dari dua sisi sekaligus. Sisi pertama adalah apa yang saya tandaskan di atas, yakni ketiadaan infrastuktur ekonomi-politik dari gerakan pro demokrasi yang menyebabkan tidak pada posisi siap tempur menghadapi demokrasi liberal. Adapun sisi kedua adalah masih kokohnya bangunan rejim Orde Baru dalam beberapa bidang antara lain politik (partai Golkar dan partai orbais lainnya masih eksis dan semakin kuat), ekonomi (bisnis militer, korupsi kroni dan keluarga Soeharto yang belum terselesaikan).

Namun reformasi ‘98 juga telah memberikan banyak perubahan sistem politik yang signifikan seperti pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah (PILKADA) langsung, menguatnya tatanan balance of power ala borjuasi yang terwujud dalam berbagai lembaga baru, dan sebagainya. Pada saat yang sama, tatanan ekonomi kapitalistik semakin diperkuat melalui produk perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan negara lainnya. Lengkaplah sudah hegemoni politik borjuasi dalam perpolitikan Indonesia hari ini. Secara umum ada dua tantangan yang dihadapi oleh gerakan pro demokratik pasca tumbangnya Soeharto dan dalam menghadapi hegemoni demokrasi liberal prosedural, antara lain:


a. Depolitisasi Massa Warisan Orba

Penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat menjadi sangat penting karena rejim Orde Baru mewarisi suatu tatanan masyarakat yang depolitis (dilemahkan kekuatan dan kesadaran politiknya) akibat dari sistem politik yang otoriter. Selama 32 tahun rakyat Indonesia tidak memiliki kanal politik alternatif, yang dimanifestasikan (salah satunya) dengan adanya partai politik yang sepenuhnya memiliki visi dan misi berbeda dengan partai penguasa. Hal tersebut tentunya tak bisa dilepaskan dari absolutisme militer dan modal khas Orde Baru yang didukung dengan mesin politik bernama Golongan Karya. Kuatnya gejala depolitisasi massa pada rejim Orde Baru juga bisa kita lihat dari organisasi-organisasi yang ada pada waktu itu. Karakter organisasi yang muncul pada jaman Orde Baru adalah organisasi yang koorporatis terhadap rejim seperti KNPI untuk pemuda, HKTI untuk petani, SPSI untuk buruh, SMPT untuk mahasiswa, dsb. Kondisi ini di kemudian hari memunculkan pragmatisme massa dan semakin menguatkan kelompok status quo.

Tumbangnya soeharto sempat mencairkan kebekuan politik tersebut namun belum menjawab persoalan depolitisasi yang juga sedang terjadi di tengah rakyat. Munculnya berbagai organisasi massa maupun partai politik yang ingin tampil “sepenuhnya berbeda” memang sempat menjadi muara bagi massa rakyat walaupun masih di tingkat lokal dan belum mampu untuk berbicara pada skala nasional. Secara horisontal bermakna bahwa tidak ada kekuatan atau organisasi yang memiliki anggota dan massa yang cukup besar untuk dapat bertarung secara riil dalam persoalan keseharian massa di tingkatan bawah.

Kondisi ini kemudian menghadirkan persoalan yang lebih berbahaya, perjuangan politik menjadi ditabukan dan lebih memilih perjuangan ekonomi. Kekecewaan terhadap gerakan politik—yang hasilnya selalu diambil oleh borjuasi oportunis atau elit politik—membuat gerakan sosial kemudian malas merambah ke dunia yang seharusnya menjadi medan pertarungannya yang sesungguhnya. Cukup sering kita dengar dari berbagai kalangan – LSM, kelompok Pekerja, Kelompok Tani, atau kelompok pengorganisiran sosial lain- yang menyatakan bahwa urusan mereka adalah soal bagaimana anggota atau massa yang diorganisirnya sejahtera sedangkan soal politik itu urusan gerakan mahasiswa atau partai politik. Suatu pernyataan yang benar secara prinsip namun salah dalam pemahaman. Adalah benar bahwa tugas organisasi adalah membuat anggota atau kelas yang diorganisirnya mencapai kesejahteraan, tetapi salah apabila kemudian melupakan bahwa kesejahteraan hanya dapat diperoleh apabila kekuasaan politik telah direbut oleh kelas yang akan menghapuskan penindasan.

Secara historis, kondisi ini dapat juga kita temui di Rusia pada awal-awal pembangunan revolusi. Gerakan yang telah ada di Rusia pada masa itu mengalami ekonomisme dalam gerakan dan kebimbangan dalam memilih gerakan politik:

……Banyak wakil-wakil dari gerakan kita menunjukkan kebimbangan atas kebenaran dari jawaban permasalahan tersebut diatas. Dinyatakan bahwa perjuangan ekonomi adalah lebih penting diutamakan; tugas-tugas politik proletariat diletakkan jauh di belakang, dikebawahkan dan dibatasi. Bahkan disebutkan juga bahwa membicarakan pembentukan Partai Buruh Independen Rusia hanyalah sekedar pengulangan kata-kata orang lain, bahwa kaum buruh cuma harus berjuang secara ekonomi dan membiarkan perjuangan politik pada kaum terpelajar yang beraliansi dengan kaum liberal.


b. Demokrasi Liberal dan Apolitisasi Massa

Demokrasi liberal yang lahir dari rahim gerakan reformasi 98 pada kelanjutannya melahirkan sistem elektoral yang memiliki perbedaan karakter yang mendasar dari sistem pemilu pada era Orde Baru. Sistem elektoral pada saat ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung tanpa melalui pemilihan di MPR dengan demikian pemimpin yang terpilih dianggap sepenuhnya sebagai pilihan rakyat. Namun dibalik “demokratisnya” sistem elektoral tersebut, pada saat yang bersamaan sedang terjadi proses apolitisasi di tengah massa. Hal tersebut terlihat dari semakin tingginya angka pemilih (terdaftar) yang tidak menggunakan hak pilihnya, terutama pada saat diselenggarakannya PILKADA Langsung di berbagai daerah, salah satunya seperti apa yang terjadi di Bengkulu. Lantas apakah ini sebagai suatu bentuk perlawanan massa (dalam hal ini pemilih) dalam politik elektoral?
Jawabannya adalah bukan. PILKADA secara langsung sesungguhnya merupakan sarana politik yang potensial bagi rakyat kecil untuk ikut serta menentukan nasib dirinya dan memperkuat posisi tawarnya. Namun momen ini tidak dapat secara optimal dimanfaatkan karena rakyat tidak cukup mendapat distribusi informasi yang jelas dan ditambah lagi dengan minimnya daya analisis politik mereka. Masyarakat tidak mencalonkan pemimpinnya, mereka hanya, dan mau tidak mau harus, memilih para kandidat yang telah disodorkan oleh kelompok elit politik yang jelas-jelas menginginkan kekuasaan semata. Yang terjadi, mayoritas rakyat tetaplah merupakan massa mengambang yang mudah ditarik sana-sini dan menjadi sasaran empuk janji manis elit politik.

PILKADA Langsung sebagai sebuah momentum tentunya banyak dimanfaatkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Kaum borjuasi (imperialis dan antek-anteknya) pun memanfaatkan PILKADA Langsung sebagai upaya untuk melakukan konsolidasi modal guna memperkuat monopoli dan akumulasi modal. Dengan logika konstitusional yang dibangun oleh rejim, adanya pemilihan kepala daerah secara langsung ini akan meningkatkan legitimasi para pimpinan rejim di mata massa. Rejim ini berharap bahwa krisis legitimasi yang dulu dialami oleh Orde Baru, sampai membawa pada penggulingnnya, tidak berimbas kepada mereka. Dengan pemilihan kepala daerah secara langsung sampai tingkat terendah, diharapkan pula persaingan perebutan kekuasaan antar partai-partai politik dapat didistribusikan lebih merata, tidak terkonsentrasi hanya di Jakarta. Pola ini tergambar jelas dengan kasus Agusrin (Calon Gubernur) Bengkulu yang tidak memiliki kartu pemilih dan berasal dari Jakarta. Sumatera Barat yang bertetangga dengan Bengkul juga mengalami hal serupa dengan calon Jefri Geovani yang besar diluar dan memiliki keturunan Minang dan berasal dari Jakarta (koor bisnisnya Aburizal Bakrie). Di sinilah dengan vulgar tergambar relasi intervensi modal dalam setiap kontestasi kepanitian modal yang bernama Negera!

“Pak, misalnya ada lima orang caleg menemui bapak. Pertama, adik kandung sendiri; kedua, mertua; ketiga, sahabat lama; keempat, imam mesjid dimana bapak sering ikut sholat; kelima, tetangga samping rumah. Lalu siapa yang akan bapak pilih?”


Stament di atas bila kita lacak secara teliti sangat dalam sekali makna dan implikasinya. Secara khusus di Bengkulu memang terjadi aura besar untuk bertarung dalam politik elektoral. Pertanyaan yang harus dikembalikan adalah apakah ini inisiatif rakyat secara kolektif atau eksperimen aktifitis (pimpinan) dalam organisasi? Hal yang saya garis bawahi pertama politik elektoral secara praktis menggeser perspektif politik kelas menuju poltik konstituen yang lebih luas. Secara mendasar bila kita meletakkan inisiatif perlawanan local adalah kongklusi dari aksi kolektif rakyat maka ia adalah sebuah gerakan sosial yang bertransformasi atau bermain dalam panggung demokrasi liberal tanpa mendistorsi basis awal dari gerakan sosial. Kedua dalam desentralisasi yang melahirkan pertarungan politik terbuka di level local yang terjadi adalah polarisasi etnis atau suku bukan polarisasi kepentingan kelas sosial yang tertindas melawan si penindas. Desentralisasi di banyak daerah menjadi bulan madu bagi kekuasaan politik feodal daerah untuk merestorasi eksistensi-nya.


Perlawanan Lokal Diantara Kepungan Negara dan Modal

Gencarnya penetrasi neoliberalisme dan segala jenis paham pasar telah turut merusak basis produksi masyarakat baik itu pedesaan maupun perkotaan. Di Jakarta, Kaum Miskin Kota (KMK) adalah kelompok yang paling banyak ‘makan garam’ dengan ‘politik gusur’nya Bang Yos. Bahkan politik gusur tersebut dilegalkan dan dilegitimasikan melalui Perpres No.36/2005. Guna mendukung penerapan dari Perpres tesebut, Pemprov DKI merasa perlu untuk menerbitkan dua SK pelengkap Perpres No.36/2005 yakni SK Gubernur Nomor 36/2005 tentang Pedoman Penetapan Nilai Ganti Rugi tertanggal 8 Juli dan SK Gubernur Nomor 1222/2005 tentang Panitia Pengadaan Tanah yang sudah disetujui pada 30 Juni dan SK Nomor 1222/2005. Dengan beberapa produk hukum tersebut diharapkan rencana pembangunan ataupun pelaksanaan proyek baik itu dari pemerintah maupun dari swasta (domestic/asing) dapat berjalan (baca :menggusur) dengan lancar. Kebijakan ini jelas menuai banyak kecaman dari berbagai kelompok masyarakat dan menimbulkan gelombang demonstrasi dalam jumlah besar dan mampu menggalang solidaritas multisektoral mulai dari buruh, petani, mahasiswa, hingga KMK (Kaum Miskin Kota).

Di samping perkotaan, penetrasi neoiberalisme juga merangsek hingga ke desa-desa dan hutan-hutan. Kalau perkotaan menjadi tempat untuk memutar atau menyimpan uang, maka pedesaan atau hutan-hutan adalah tempat untuk mendulang uang. Bahkan praktek penetrasi neoliberalisme di pedesaan tak kalah kejamnya dengan apa yang terjadi di perkotaan. Mereka menggunakan militer, polisi maupun preman untuk melancarkan aksi perampasan terhadap hak rakyat. Misalnya apa yang terjadi di Maluku di mana masyarakat desa Homitetu harus berhadapan dengan TNI yang menggunakan kekerasan dalam melindungi praktek eksploitasi kayu yang dilakukan oleh PT Djayanti Group. Bahkan bisnis perusahaan tersebut juga mengakibatkan konflik horizontal antar keluarga akibat mempersengketakan IPK (Ijin Pengusahaan Kayu). Konflik atau kerusuhan yang berkepanjangan merupakan situasi yang diciptakan untuk memperebutkan sumber daya alam.

Berbagai konflik yang terjadi di perkotaan maupun pedesaan dapat dipastikan selalu melibatkan kaum pemilik modal dan kekuatan apparatus Negara. Berbagai kebijakan neoliberal yang selalu dijaga dan diamankan oleh aparat militer pada akhirnya memberikan bukti bahwa militer dan modal, adalah sesuatu yang absolute di negeri ini. Kuatnya peran militer tersebut tentunya tak bisa dilepaskan dari doktrin Dwifungsi TNI. Kekuasaan militer telah menggurita bukan hanya di bidang politik, namun juga di bidang ekonomi. Bukan hanya di wilayah supra-struktur politik seperti jatah kursi di DPR dsb, namun juga institusionalisasi militer merangsek jauh ke tingkat pemerintahan yang paling kecil—desa. Hal ini tentunya guna mempermudah memberangus setiap gerakan rakyat yang akan menentang kebijakan neolioberalisme-nya pemerintah. Negara, berikut aparatusnya, yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penjamin hak-hak rakyat akhirnya menjadi penyokong utama bagi dihapuskannya hak-hak rakyat antara lain subsidi, pendidikan murah, dan sebagainya.


Membangun Gerakan dari Tingkat Lokal

Penetrasi neoliberalisme di Indonesia selama satu dekade ini menunjukkan peningkatan yang berarti. Bahkan dalam waktu sepuluh tahun ini berbagai kebijakan baru termasuk produk perundangan baru telah turut memperlancar arus penetrasi tersebut. Terbukti bahwa LoI IMF ternyata lebih mulia dan lebih penting bagi rejim borjuasi berkuasa, daripada kehendak rakyat atas kesejahteraan. Penetrasi neoliberalisme yang telah merasuk hingga tingkat lokal tentunya membawa konflik (perlawanan rakyat) sampai tingkat lokal pula. Perlawanan rakyat yang sifatnya lokalis umumnya tumbuh dari inisiatif lokal dengan beragam karakter. Namun secara umum perlawanan lokal tersebut muncul ketika hak hidup masyarakat lokal terancam oleh kebijakan Negara maupun pemilik modal. Kita bisa mengambil contoh dari beberapa kasus yang terjadi di daerah antara lain di Kendari di mana masyarakat Moronene tergusur Karena penguasaan wilayah adat Hukae-Laea menjadi Kawasan TNRAW (Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai). Disamping itu masyarakat Moronene juga harus berhadapan dengan salah satu perusahaan nasional yang bergerak di sektor kehutanan yakni PT. Barito Pasifik Timber yang secara sepihak menetapkan wilayah adat masyarakat Moronene sebagai Taman Buru bahkan perusahaan tersebut menguasai menguasai lahan warga seluas 37.000 Ha untuk dijadikan sebagai lokasi Hutan Tanaman Industri “(HTI)”. Hal serupa terjadi di Maluku dimana dalam mempertahankan tanah adatnya, masyarakat negeri Honitetu harus berhadapan dengan PT. Djayanti Group. Perusahaan tersebut berupaya untuk menjadikan tanah adat sebagai areal penebangan pohon. Bahkan dalam menghadapi konflik tersebut, PT. Djayanti menggunakan bantuan TNI Kesatuan 731 Kabaresi untuk meredam perlawanan rakyat. Persoalan lain yang sering muncul di tengah masyarakat di daerah adalah rusaknya sumber mata pencaharian mereka yang umumnya menggantungkan pada alam, khususnya sektor pertanian. Di jombang, para petani kesulitan mendapatkan air bersih akibat kerusakan hutan yang kepemilikannya dikuasai oleh Perhutani. Kerusakan alam tersebut juga mengakibatkan rusaknya area pertanian dan perkebunan. Lantas bagaimana merumuskan suatu strategi perlawanan dengan beragam persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tersebut? Bagaimana membangkitkan inisiatif perlawanan di tingkat lokal?

Maraknya inisiatif perlawanan di tingkat lokal akan menjadi signifikan karena dua hal:

Pertama, belum adanya muara bagi sebuah perlawanan yang berskala nasional. Sehingga adanya inisiatif perlawanan local akan menjadi motor penggerak radikalisasi massa di tingkat desa/region.

Kedua, keragaman konflik di tingkatan daerah yang memunculkan inisiatif perlawanan lokal akan menjadi “tangsi” bagi kekayaan taktik dan strategi perlawanan rakyat. Jika kita mencermati inisiatif perlawanan lokal yang terjadi di beberapa daerah, kekuatan mobilisasi massa yang muncul bukan berasal dari kekuatan rakyat yang terorganisasi secara otonom, seperti serikat-serikat buruh ataupun serikat tani. Adapun konflik yang muncul mayoritas terkait dengan ancaman terhadap keberlangsungan proses produksi masyarakat lokal (hutan, tanah, ketersediaan air) dan atau identitas masyarakat local. Pada poin ini perjuangan kelas memperoleh artikulasinya dalam bentuk kontradiksi antara rakyat dengan blok kekuasaan, dan pada saat yang bersamaan kontradiksi ini diintervensi oleh faksi-faksi tertentu dari kelompok indogen yang tidak termasuk dalam blok kekuasaan.

Maka tindakan yang harus dilakukan adalah mengorganisir rakyat menurut sektor, kelas, dan okupasinya untuk kemudian disatukan. Dengan demikian rakyat akan terdefinisikan dengan baik menurut kepentingan dan kekuatan mereka dalam pengertian terorganisir secara solid dalam suatu organisasi yang independent dan otonom. Langkah selanjutnya adalah bagaimana menjadikan relasi-relasi yang ada dalam masyarakat sebagai suatu relasi yang subordinatif, misalnya relasi antara buruh dengan majikan, relasi antara suku-suku pedalaman dengan perusahaan penebangan kayu yang merusak keseimbangan ekosistem, relasi-relasi patriarkhal yang mendiskriminasi perempuan dan semacamnya untuk kemudian dibawa ke wilayah politik.


Pengorganisiran Berbasis Teritori

Inisiatif perlawanan tingkat lokal tidak akan mengalami kemajuan kualitatif jika meniadakan peranan organisasi (politik). Walaupun yang menjadi faktor pokok adalah kekuatan massa, namun keberadaan organisasi tetap diperlukan. Seperti yang diungkapkan Trotsky :

"Tanpa sebuah organisasi yang memberi pedoman, tenaga massa akan bubar bagaikan uap yang tak ditampung dalam kotak seher. Namun factor penggerak bukanlah seher atau kotak, melainkan uap itu sendiri ".
Pembangunan organisasi berbasis sektoral memang sangat penting untuk memfasilitasi perjuangan tingkat sektoral namun untuk sebuah lokalitas yang memiliki keragaman sektor, pembangunan organisasi sektor tidaklah cukup. Artinya, dengan melibatkan segala sektor yang ada akan meningkatkan potensi sosial politik suatu daerah. Organisasi sektoral harus saling berkaitan tidak hanya dalam persoalan politik namun juga dalam relasi ekonomi dalam rangka pembangunan basis produksi dan budaya lokal. Wacana yang lebih maju terjadi pada masyarakat Dayak di kalimantan di mana mencoba mendesakkan sebuah Perda tentang pemerintahan Kampung sebagai upaya memperkuat otonomi masyarakat dayak. Pengorganisiran berbasis teritori menjadi signifikan dalam rangka membangun, mengembangkan, memberdayakan suatu sistem alternatif yang dikendalikan dan dikuasai oleh masyarakat lokal. Disamping itu, pengorganisiran berbasis teritori akan menjadikan perlawanan lokal menjadi lebih kuat sekaligus terhindar dari watak sektarian. Dalam bidang politik, pengorganisiran berbasis teritori tidak bisa dilepaskan dari pendidikan politik yang diemban oleh organisasi (politik). Pendidikan politik sangat penting dalam upaya memerangi gejala depolitisasi dan apolitisasi massa sekaligus memperluas struktur kesempatan politik yang dibarengi dengan penyediaan akses informasi, serta kemampuan membangun jaringan yang lebih luas.

Read More..
Get Free Shots from Snap.com