THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Senin, 07 Juli 2008

Ratapan Petani Kecil
By. Anonymous

Aku ini sakit
Sementara kalian berseminar
tentang keadaanku

Aku ini lapar
Sementara kalian menumpuk-numpuk
laporan tentang keadaanku

Aku ini terlantar
dan kalian masih melakukan
konferensi yang kurang berarti

Kalian menyelidiki semua
yang menjadi kekhawatiranku
namun sampai sekarang
aku ini tetap sakit
lapar dan terlantar

Read More..

Selasa, 01 Juli 2008

Oleh: Noer Fauzi

Zapatista lain dengan MST. Keduanya lain pula dengan Föderation der indiginen Organisationen des Napo(FOIN) atau Federasi organisasi masyarakat adat Napo di Ekuador, yang terletak di antara Peru dan Kolombia serta lautan Atlantik. Ekuador luasnya 272.045 km² dan penduduknya 13.710.234 orang. Seperti Meksiko, komposisi ras di Ekuador didominasi oleh Mestiso (campuran antara kulit putih dengan Indian) 55%, orang-orang Indian 25%, kulit putih (Spanyol) 10% dan kulit hitam 10%.

Umumnya orang membagi Ekuador menjadi 3 daerah oleh pegunungan Andes. Daerah pantai dengan perkebunan orientasi ekspor (pisang, beras, gula, coklat dan kopi); daerah Sierra, yang merupakan tempat hidup sekitar separuh penduduk dengan pertanian untuk pasar dalam negeri (gandum, kentang, peternakan); dan daerah timur –dimana Napo berada- lebih jarang penduduknya dan secara nasional penting karena tersedia tambang minyak yang kaya.

Beragam rejim semenjak kemerdekaan Ekuador di tahun 1830 dari Kolombia Raya adalah contoh dari negara yang sepanjang kemerdekaannya mengutamakan produksi ekspor dan mengabaikan kehidupan rakyat pedesaan. Kehidupan rakyat pedesaan sangat diterbelakangkan di bawah rejim kolonial mauoun pasca-kolonial. Masyarakat adat (pueblos indigena atau indigenous peoples) tidak memperoleh pengakuan atas hak-hak historisnya, seperti hak atas tanah dan kekayaan alam yang tersedia di wilayah adatnya, hak untuk mengatur diri sesuai dengan adatnya, dan hak atas identitasnya. Penggantian rejim dari satu ke yang lainnya, sama sekali tidak berada dalam jangkauan rakyat pedesaan. Namun, hal ini berubah di tahun 1997.

Tahun 1997, massa indigenous peoples memainkan peran yang utama dalam menggulingkan Presiden Abdalá Bucaram. Di bawah bendera pelangi, the Confederation of Indigenous Nationalities of Ecuador (CONAIE), puluhan ribu masyarakat adat, lelaki maupun perempuan berdemonstrasi berkeliling kota Quito, ibukota Ekuador. Bendera pelangi itu, suatu simbol suci dari persatuan keragaman dan kedaulatan adat, telah dipakai untuk menandingi pandangan umum bahwa mereka adalah warga kelas dua.

Memang, kehidupan masyarakat adat sangat pahit di bawah sejarah kolonial dan pasca-kolonial. Dengan mengorganisir diri untuk menumbangkan pemerintah dan berpartisipasi dalam pemerintahan sementara yang menggantikan Bucaram, mereka berjuang mendepak pandangan bahwa orang-orang Indian adalah pasif, tidak mampu menangkal modernitas dan a-politis. Perjuangan tiga dekade ini, masyarakat adat secara dramatis mentransformasikan apa yang dimaksud dengan “orang asli” di Ekuador. Dengan membingkai identitas politiknya untuk berpasangan serasi dengan kewarganegaraan nasional, para aktivis mengedepankan konsepsi berbasiskan adat atau “indigenousness”. Suatu identitas yang dahulu berarti terbelakang menjadi alat yang handal bagi masyarakat-masyarakat adat untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak politik, ekonomi dan budaya.

Begitulah inti yang diperjuangkan oleh FOIN atau federasi organisasi masyarakat adat Napo. FOIN yang merupakan anggota CONAIE, berdiri semenjak tahun 1975 telah menjadi suatu contoh bagaimana federasi masyarakat adat menjadi aktor untuk memperjuangkan eksistensi, hak-hak dan identitas rakyat –terutama rakyat Indian di pegunungan-di hadapan gerusan negara dan pasar yang terus berubah. Bukan sekedar sebagai actor perjuangan, FOIN ini semakin menarik dipelajari karena ia adalah bagian dari contoh berubahnya gerakan rakyat yang tadinya berbasis “kelas” ke gerakan rakyat yang berbasis “identitas”, seperti yangditulis bagus oleh karya terkenal dari Amalia Pallares (2002), From Peasant Struggles to Indian Resistance: The Ecuadorian Andes in the Late Tweentieth Century.

Dengan menggunakan hasil studi dari Pallares (2002) tersebut, kita dapat mengerti bahwa identitas etnis yang menjadi basis mobilisasi dan organisasi gerakan muncul seiring dengan menurunnya iklim ideologis pada tahun 1970-an dan semenjak pemerintah mengerahkan segala tenaganya untuk modernisasi ekonomi. Organisasi gerakan yang terpenting di tahun 70-an ini adalah Federación Nacional de Organizaciones Campesinas (FENOC) atau Federasi Nasional Organisasi Tani. Sejak tahun 70-an, FENOC sendiri mengorganisir panitia pengadaan tanah, mengkoordinasikan federasi regional dan menekan terus-menerus agar badan pemerintah menjalankan land reform secara menyeluruh. FENOC ini merupakan pengorganisasian berbasiskan pendekatan kelas yang menjalankan kampanye land reform di hamper semua propinsi di Ecuador, yang secara khusus menuntut agar petani diberikan tanah yang layak mereka terima. Kampanye ini umumnya menggunakan cara-cara berpolitik yang tradisional, seperti mobilisasi massa ataupun petisi menuntut pemerintah melikuidasi penguasa tanah luas dan/atau menyediakan tanah untuk petani. Para kelompok petani anggota mereka, dalam waktu-waktu tertentu juga menjalankan pendudukan langsung atas tanah yang menandakan kebutuhannya yang mendesak. Bingkai identitas etnik tidak pernah menjadi tema FENOC. Dalam situasi dimana pemerintah yang berkuasa mengabaikan kesadaran etnik dan budaya, petani-petani Indian berjuang dengan identitas kepetanian dan secara efektif menyembunyikan identitas indigenismo mereka dalam kehidupan politik.

Berbeda dengan FENOC, sebagaimana dapat dipelajari dari karya Thomas Perreault (2003a) FOIN mengeksplisitkan identitas etnik itu dalam gerakan mereka, dengan modus kerja yang kooperatif dengan badan pemerintah penyelenggara land reform (IERAC) untuk mewujudkan klaim-klaim atas wilayah adat mereka. FOIN memfokuskan diri sebagai lembaga perantara antara pemerintah dengan anggota komunitas, dan tentunya sekaligus sebagai mesin sosial-politik perjuangan mereka. Pengalaman sebelumnya dari para tokoh petani ketika berjuang dalam bingkai perjuangan land reform yang berbasiskan kelas menyediakan pengetahuan dan keterampilan politik yang membuat FOIN dapat bekerjasama dengan badan pemerintahan. Pallares (2002:40-41) menulis:

“Aktivitas-aktivitas masyarakat adat memperoleh pengetahuan yang bermanfaat tentang struktur dan fungsi-fungsi pemerintahan nasional…mereka pernah melibatkan diri dalam lembaga-lembaga local, memakai dana-dana negara, mereka telah mengembangkan keterampilan-keterampilan berunding, mempunyai pengalaman dalam memeriksa, merundingkan dan menilai-menilai usulan-usulan negara dan mulai menuntut kendali atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pedesaan.”

Meski pokok perjuangan mereka sama seperti perjuangan FENOC di tahun 70-an, namun gerakan FOIN 1980-an membingkai kepentingan kepentingan atas tanah sebagai syarat dari keberlanjutan hidup kebudayaan asli mereka. Tidak heran, FOIN peduli dan menyelenggarakan sekolah-sekolah dua bahasa agar anggota-anggotanya dapat mempelajari pengorganisasian komunitas adat dan pembangunan pertanian, yang tentunya juga mempelajari tradisi lisan dan praktek-praktek kearifan tradisional mereka. Dalam karyanya yang lain, Perreault (2003b) menuliskan bahwa:

“…penekanan pada keberlanjutan budaya melalui pendidikan dwi-bahasa seiring sejalan dengan konsolidasi organisasi adat nasional maupun regional dan meningkatnya politisasi tema indigesmo di Ekuador. Hal ini merupakan bagian dari proses yang lebih besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adat di dalam dan terhadap fungsi-fungsi serta program negara baik pada tingkat local, propinsi maupun nasional.”

Pendidikan dwi-bahasa ini menandai peralihan platform perjuangan rakyat pedesaan di Ekuador. Pusat perjuangannya bukan lagi hanya perjuangan hak-hak tanah dalam bingkai land reform, tetapi juga dalam bingkai kelanjutan hidup kebudayaan.

Dengan memasukan tema etnisitas dalam retorika maupun dalam praktek perjuangannya, FOIN bukan sekedar menambahkan saja sebuah agenda baru, melainkan memasuki suatu wilayah perjuangan yang lebih kompleks, yakni representasi kewargaan masyarakat adat dalam negara modern. Melalui karya Perreault (2003a), selain pendidikan dwi-bahasa, kita dapat mempelajari beragam jenis aksi kolektif yang dilancarkan mereka, hingga bentuk-bentuk demonstrasi bersama dengan mahasiswa dan kaum miskin di kota termasuk buruh memprotes resep IMF yang dipraktekkan untuk menyembuhkan krisis ekonomi yang melanda Ekuador, dan juga mempertanyakan lembaga-lembaga demokrasi Ekuador, dan kemampuan negara untuk mewakili dan membela kepentingan rakyatnya sendiri.

Perreault (2003a) lebih lanjut menjelaskan andil FOIN pada tiga lingkup praksis yang berbeda tapi saling melengkapi.

“Pertama, federasi bekerja dengan agen-agen negara dan ornop nasional dan internasional untuk menyalurkan dana pembangunan ke komunitas-komunitas Quichua untuk proyek-proyek spesifik yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, perawatan kesehatan, pendidikan atau produksi pertanian. Belajar dari kesalahan-kesalahan proyeknya dan manajemen anggaran, FOIN berupaya untuk menjaga kontrol terhadap aktivitas ornop-baik ornop nasional maupun internasional-yang bekerja di komunitas-komunitas afiliasi FOIN. Juga dalam manajemen logistik dan material intervensi pembangunan, federasi membentuk nilai-nilai yang dilekatkan pada proyek-proyek tersebut melalui, misalnya, pidato-pidato, dokumen, laporan-laporan dan lokakarya pendidikan. Dalam melakukan semua itu, federasi memainkan sebuah peran penting dalam memediasi aspek material dan simbolis proses pembangunan dan cara-cara yang dengannya intervensi spesifik dialami dan ditafsirkan oleh para anggota komunitas.

Kedua, federasi bertindak sebagai pelaku advokasi hak-hak sipil bagi masyarakat adat yang mendiami propinsi Napo, dan, lebih abstrak, memainkan sebuah peran penting dalam membuat klaim kewarganegaraanmelawan negara. Khususnya dalam tahun-tahun pertamanya, FOIN bekerja sebagai pelaku advokasi bagi masyarakat adat yang menderita akibat pelanggaran hak asasi manusia dan hak sipil yang dilakukan pejabat negara atau elit local. Arsip-arsip FOIN untuk tahun 1970an berisikan sejumlah surat-surat yang ditulis untuk pejabat-pejabat local, politisi nasional, atau pimpinan bisnis. Surat-surat tersebut menggugat penahanan paksa, pemukulan, upah yang tidak dibayar, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dialami individu-individu masyarakat adat di wilayah itu. Sepanjang sejarah, federasi telah memainkan peran penting dalam mengadvokasi dan memfasilitasi kpemilikan tanah yang diklaim oleh komunitas-komunitas Quichua. Dalam kapasitas ini, FOIN terus berkoordinasi dengan agen-agen negara dan ornop untuk membuat demarkasi dan mensahkan klaim-klaim tanah, dan bekerja sebagai arbitrer penting dan pelaku advokasi dalam persengketaan tanah. Ketika tuntutan-tuntutannya tidak dipenuhi, FOIN melakukan aksi protes, menegaskan keberadaan dan kepentingannya dengan menduduki ruang-ruang public. Dengan cara ini, secara langsung maupun tidak langsung, federasi telah memainkan peran penting dalam menantang konsepsi kewargaan dan negara yang dominan dan eksklusif.

Ketiga, seperti organisasi masyarakat adat lainnya di Ekuador, FOIN terlibat dalam apa yang sering diistilahkan sebagai reivindicacion cultural –seperti yang dijelaskan Kay Warren (1998 hal xii), “mengekspresikan tuntutan-tuntutan yang terentang luas untuk perbaikan, pengakuan, pemulihan dan hak-hak masyarakat adat”. Dalam peran inilah, federasi benar-benar terlibat langsung dan penuh kesadaran diri dalam representasi identitas masyarakat adat. Federasi menjalankan peran ini dengan berbagai cara, termasuk representasi wacana (dalam berbagai pidato dan tulisan), representasi visual (dari lukisan-lukisan yang memenuhi tembok sampai kepala surat dan logo) dan pertunjukan identitas kebudayaan melalui lokakarya komunitas, protes, dan kelompok music dan tari (Perreault, 2001).”

Posisi FOIN yang bermain di dua kaki nempak begitu penting bagi kemampuannya untuk bekerja dalam tiga lingkup ini. Dengan mengelola intervensi pembangunan dan pengalaman proyek-proyek spesifik untuk para anggotanya, federasi bertindak sebagai sebuah institusi yang memodernisasi dan memediasi hubungan antara komunitas-komunitas masyarakat adat, negara dan ornop-ornop nasional maupun internasional. Dalam perannya sebagai pelaku advokasi bagi hak-hak politik dan sumber daya masyarakat adat, FOIN rupanya ingin mengkritik dan memodifikasi cita-cita demokrasi liberal. Federasi mengesahkan klaimnya atas pembangunan dan hak-hak kewarganegaraan tidak dengan menghapuskan kekhasan konstituennya, tapi justru menonjolkan kekhasan tersebut di dalam bangsa. Telaah lebih lanjut dari Perreault (2003a) atas wacana-wacana yang dikembangkan FOIN menyajikan bagaimana mereka:

“…memandang cara-cara federasi dalam memperantarai proses-proses pembangunan dan transformasi kebudayaan. Ideologi-ideologi dominan demokrasi dan kewarganegaraan di Ekuador telah gagal menciptakan rasa keterlibatan (sense of inclusion) dan partisipasi sector-sektor popular seperti kelompok-kelompok masyarakat adat…”

Selanjutnya,

“…Wacana dan praktek sebagian besar ditujukan untuk mengkonstruksi identitas etnis yang berakar pada kewilayahan dan diikat oleh kesamaan tradisi kebudayaan Quichua. Tetapi untuk melakukan ini, FOIN harus bekerja dari posisi subjek modern-berinteraksi dengan agen-agen negara, ornop nasional dan jaringan kerja pembangunan transnasional, HAM dan organisasi-organisasi lingkungan. Dalam konteks ideologi kontemporer tentang nasionalisme yang majemuk di Ekuador, menjadi Quichua modern adalah memiliki sebuah identitas regional sebagai sebuah bangsa pribumi, yang dihasilkan melalui pembangunan ekonomi dan organisasi politik di dalam (dan bukan di luar) negara bangsa. Konstruksi FOIN akan identitas…sebagian besar ditujukan untuk menegaskan klaim-klaim tanah dan hak-hak politik untuk para konstituen mereka dan sekaligus berupaya mendefinisikan kembali pemahaman resmi tentang kewarganegaraan dan kekayaan nasional.

Namun demikian, yang penting adalah keterlibatan federasi dengan nasionalisme Ekuador dan modernisasi yang dijalankan oleh negara bukanlah semata-mata berupa sebuah perlawanan. Meskipun wacana federasi seringkali bersifat oposisi, dalam konteks lain wacana yang dikembangkan federasi telah mengkonsiliasi dan menerima, bahkan menjalankan proyek nasionali. Dalam konteks ini, wacana, praktek dan lembaga-lembaga pembangunan memainkan peran struktur yang penting, menyediakan kerangka ideologis beragam bentuk yang di dalamnya federasi menegosiasikan proses-proses transformasi sosial dan menandingi pemahaman resmi tentang kewarganegaraan dan bangsa. Meskipun ideologi-ideologi, lembaga-lembaga dan praktek-praktek pembangunan tidak menentukan apa saja identitas-identitas masyarakat adat, ideologi-ideologi, lembaga-lembaga dan praktek-praktek pembangunan mengkonsolidasikan konteks untuk identitas-identitas tersebut dan bahasa yang mewakili mereka.”

****

Read More..

Sabtu, 31 Mei 2008

Masyarakat Dayak Minta Otsus

Jumat, 30 Mei 2008 | 15:45 WIB

PALANGKARAYA, JUMAT- Masyarakat adat Dayak di empat provinsi se-Kalimantan mendesak pemerintah pusat memberikan otonomi khusus untuk wilayah Kalimantan guna pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. "Pemerintah pusat agar memberikan otonomi khusus kepada kawasan Kalimantan, meliputi Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan," kata Lukas Tingkes yang mewakili Majelis Adat Dayak Nasional.

Lukas membacakan pernyataan itu, Jumat (30/5), sebagai salah satu butir deklarasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Tahun 2008, yang berlangsung di Palangka Raya sejak 26-29 Mei 2008. Rakernas MADN diikuti oleh sedikitnya 350 peserta perwakilan dan para damang kepala adat Dayak di empat provinsi se-Kalimantan, termasuk dihadiri perwakilan dari masyarakat Dayak dari Sabah dan Serawak, Malaysia.

Otonomi khusus, kata Lukas, diperlukan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang sepenuhnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memelihara kelestarian alam berkelanjutan dan hak-hak masyarakat adat Dayak.

Menurut ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional A Teras Narang, pemberlakuan otsus dapat menciptakan kebersamaan dan keadilan antar daerah yang memerlukan perhatian khusus. "Mengapa harus otsus, memangnya selama ini kurang diperhatikan pemerintah. Jujur saja, bagi saya Kalimantan sudah cukup diperhatikan. Hanya kurang perimbangan," kata Teras menegaskan.

Perimbangan yang dimaksud, kata Teras, dari sisi masyarakat adat Dayak yang seharusnya bisa ikut berkembang dalam pembangunan pemerintah. Teras yang juga Gubernur Kalimantan Tengah menambahkan, masyarakat Dayak juga harusnya sadar dan berupaya meningkatkan kemampuannya agar tidak terus hidup dalam ketertinggalan.

Selain mendesak otsus, deklarasi tersebut juga meminta pemerintah pusat menerbitkan payung hukum tentang daerah perbatasan yang ditindaklanjuti dengan pembuatan tata ruang kawasan perbatasan. Pembentukan satu lembaga khusus/badan yang mengelola secara khusus wilayah perbatasan juga diperlukan untuk menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan serta bermartabatnya masyarakat Dayak di wilayah perbatasan.

"Dua daerah perbatasan, yakni Kalbar dan Kaltim, ini sangat penting untuk diperhatikan sekaligus menjaga negara ini. Di dua daerah itu yang masyarakatnya sebagian besar masyarakat Dayak harus diperhatikan, jangan ditinggalkan apalagi dilupakan," jelas Teras.

Butir Deklarasi MADN juga menyebutkan pembentukan Badan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan di daerah-daerah perbatasan untuk mengawal proses perjuangan masyarakat adat Dayak dan menjaga NKRI.

Pembangunan lingkungan

Dampak pembangunan dan ekspansi perkebunan sawit besar-besaran juga disoroti dalam salah satu butir deklarasi yang meminta pemerintah mengubah pola perkebunan sawit dari perkebunan besar swasta (PBS) menjadi perkebunan rakyat (PR).

Sedangkan untuk menyikapi kerusakan lingkungan, deklarasi itu mendesak dilakukannya audit lingkungan dan audit hukum terhadap eksploitasi sumberdaya pertambangan dan hutan. "Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 tentang pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan hasil pertambangan harus dicabut, karena hanya akan merusak ekosistem dan punahnya keanekaragaman hayati hutan lindung," kata Teras.

Masyarakat Dayak, lanjut Teras, juga meminta pengkajian ulang atas program transmigrasi yang seolah hanya dimaknai sebagai upaya memindahkan penduduk miskin dari satu daerah ke daerah lain. Percepatan kemajuan pembangunan di Kalimantan, tambah Teras, memerlukan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan dari industri hulu sampai hilir.


msh
Sumber : Antara

Read More..

Selasa, 15 April 2008

Oleh Yohanes Supriyadi

Tidak terasa, usiaku telah 30 tahun pada tahun 2008 ini. Sebuah masa, yang juga sering disebut almarhum bapakku sebagai masa manusia transisi. Transisi baik dari sisi emosional, intelektual maupun finansial. Dimasa-masa inilah, menurut beliau, aku harus sudah pada tataran “bukan lagi menguliti diri sendiri, melainkan sudah memaksimalkan network yang sudah terbangun, untuk mencapai kematangan emosional, intelektual dan financial !”. aku ngeri juga dengan “peringatan” ini, tapi, harus tetap dilalui. Satu hal yang paling penting untuk mencapai dan lulus ujian masa transisi ini, “kamu harus fokus”, sekali lagi fokus. Satu kata ini, telah diucapkan bapakku 8 tahun lalu dan yang paling “masuk” dialam pikiranku selama bertahun-tahun.

Awal desember 2006, empat tahun setelah kematiannya, tanpa sengaja, aku melihat buku yang mirip dengan ajaran beliau. Judul buku itu adalah “The Power of Focus”. Menurut penulis buku ini, Jack Canfield, Mark Victor Hansen dan Les Hewitt, ada tiga tantangan terbesar yang akan aku hadapi saat ini (usia 30 tahun), yakni tekanan waktu, tekanan keuangan, dan pergumulan untuk memelihara keseimbangan yang sehat antara pekerjaan dengan rumahtangga. Bagiku, kecepatan kehidupan masa ini terlalu kacau, seperti berdiri diatas treadmill yang pokoknya tidak mau berhenti. Tingkat stress sangat tinggi. Aku semakin perlu serba-bisa agar tidak menjadi pecandu kerja yang kelelahan, yang mempunyai sedikit sekali waktu bagi keluarga dan teman-teman dan hal-hal yang lebih baik dalam kehidupan ini. Meski, banyak juga yang menanggung beban rasa bersalah yang bahkan menambah stress.

Sebagaimana yang aku lihat dan rasakan sendiri, saat ini, telah masuk sebuah era yang dibayangkan oleh Alfin Toffler dalam bukunya “The Third Wave” , masyarakat gelombang ketiga dari peradaban masyarakat dunia. Dari masyarakat peramu, menjadi masyarakat petani, menjadi masyarakat industri dan menjadi masyarakat informasi. Tandanya, menurut sebuah survey, Indonesia telah menjadi Negara urutan ke-15 dari seluruh dunia sebagai pengguna internet active. Luas biasa, bukan ?

Ini cerita menarik lainnya. Dua bulan terakhir, aku, dilanda suatu gejolak yang besar yang melibatkan banyak orang. Dunia luas telah hadir tepat dikelopak mataku, hanya melalui sebuah web blog di internet. Menurut survey temanku, A.A. Mering, pencetus gerakan web blog ini di Kalbar, sudah hamper 2000-an orang blogger yang active di internet dan tergabung dalam komunitas yang diberinya nama Borneo Blogger Community (BBC). Beragam informasi, tulisan, dan beraneka macam symbol peradaban baru di dunia telah terhidang didepanku kini. Akupun mulai merenungkan apa yang terjadi dan mencari tahu arti dari peristiwa ini.

Satu hal yang ku dapat dengan web blog ini, yakni “revolusi peradaban”. Sebuah gerakan terpenting diabad ini, yang mampu mengubah perilaku dan peradaban dunia. Internet aku rasakan telah menjadi jendela dunia baru, untuk mengetahui berbagai hal, yang sebelumnya tidak pernah kuketahui. Bagiku, mungkin internet telah menjadi wujud fisik dari apa yang kita kenal sebagai Tuhan, Tuhan Yang Maha Tahu. Malahan, untuk menggambarkan dirinya sebagai masyarakat informasi, A.A.Mering, pendiri BBC, mempatenkan icon barunya “lebih baik putus cinta, daripada putus internet”. Sebuah icon, yang menurutku fantastis, estetis dan unik !!
Mungkin saja, renunganku ini masih jauh dari sempurna. Sebenarnya masih perlu diperbaiki, dipikirkan, diperdebatkan dan diubah beberapa kali. Tetapi waktunya mendesak, maklum, tulisan ini untuk memperingati 30 tahun kelahiranku, yang jatuh tempo 30 maret bulan lalu.

GAMBARANKU 30 Tahun Yang Lalu
Hari ini, 11 hari yang lalu, aku telah berusia 30 tahun. Dalam hening malam, aku terduduk, meluruk halaman terbuka, disebuah kursi rotan buatan mertuaku 10 tahun lalu. Sejenak, nostalgia masa lalu melintas di benakku. Ya…, aku adalah titisan orang alam.

Aku pernah hidup ditengah-tengah alam kampung, dan sebelumnya, aku tidak memiliki buku lain dari pada alam, untuk dibaca, dikenali dan dipelajari. Hingga diusia 30 tahun, aku mulai tersadar akan perubahan. Perubahan yang sedemikian cepat, mirip dengan kredo “bergerak cepat atau mati !!!”, kredo globalisasi……

Beberapa kali, aku harus masuk rumah dan mengambil beberapa buku, umumnya buku-buku kehidupan; masa lalu dan masa kini. Sebuah buku, terselip diantara buku wajib kebanggaanku “The International Jew”. Covernya warna kuning muda, terlihat lusuh. Kelusuhan buku inilah, yang kemudian menarik minatku untuk membuka dan membacanya. Sejak terbit tahun 1997-jam ini, sudah sebelas kali aku membaca buku kecil ini !!!.

Menurut pater Yeri, penulisnya, sebelum perang Jepang, orang Dayak (dan pasti dikampungku) pada umumnya belum tertarik menganut agama Kristen. Mereka sangat terikat dengan adat. Adat adalah sesuatu yang suci, sacral, warisan nenek moyang yang tidak bisa dan tidak boleh diganggu. Melanggar adat terlalu berbahaya.

Menurut pastor asal Belanda yang sudah menjadi warga Negara RI ini, sebelum Jepang masuk, propaganda mengenai Indonesia cukup kuat masuk didaerah Kalbar (pasti juga termasuk dikampungku). Aktivis Indonesia, katanya, juga keluar masuk kampong, membentuk pengurus dan mencari anggota. Banyak diantara orang kampong yang menjadi pengurus dan anggota. Dari sekian banyak Indonesianis, yang cukup aktiv dan didukung orang sekampung adalah Parindra dan P.A.B (Persatuan Anak Borneo). Pada waktu itu, orang kampong berbicara mengenai agama Katolik, agama Parindra dan agama P.A.B.

Dalam Majalah Battaki, edisi khusus Januari-Maret 1997, Pater yang sudah 49 tahun hidup ditengah orang dayak ini menulis, bahwa keadaan ini berubah drastic sesudah Jepang. Segala-galanya berubah. Orang Dayak, juga mengalami dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan caranya sendiri. Penjajahan Belanda dengan perantara Sultan dan Panembahan telah berakhir.

Orang Dayak (saya “merasa” bagaimana orang dayak ketika itu, ketika membaca buku ini) merasa diri sungguh-sungguh dihargai. Gubernur pertama dan 4 Bupati orang Dayak. Mereka adalah pejabat P.D (partai politik peserta pemilihan umum pertama di Indonesia tahun 1955, yang dibentuk oleh intelektual dayak untuk memperjuangkan orang dayak secara politik). Pembesar-pembesar ini semua beragama Katolik, alumni persekolahan Nyarumkop. Beberapa penyelidikan yang sudah pernah dilakukan, menyebutkan bahwa mereka dapat diangkat karena mereka memperoleh suatu pendidikan yang baik di seminari menengah, sebelum Jepang.

Sepanjang sejarah Indonesia, Orang dayak (dan juga di kampungku), tidak pernah menuntut republic sendiri. Mereka dengan senang bergabung dalam Republik Indonesia. Aspirasi politik mereka, disalurkan lewat P.D. (Partai Dayak).

Pada waktu itu juga, mulai muncul penyadaran bahwa sangat diperlukan suatu penyesuaian dengan zaman modern. Mereka mulai ingin ke sekolah-sekolah.

Mereka juga mulai menganut agama, Katolik. Banyak hal yang mendorong mereka untuk memilih agama ini, mereka sudah kenal dengan pastor-pastor dan suster-suster, yang melayani mereka dengan sungguh, secara khusus di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah-rumah sakit (dan RS Bersalin, pen) yang ada semua dari Gereja Katolik. Sekolah-sekolah kebanyakan sekolah Katolik. Satu hal yang terpenting, Gereja Katolik, menghargai adat, lebih dari agama lain.

Pendeknya, dunia orang dayak mulai terbuka. Dunia luar masuk dan mereka masuk dunia luar. Dan ini terjadi tanpa konflik yang berarti. Belum banyak jalan raya, perubahan terjadi tidak terlalu cepat. Identitas cultural tidak terancam.

Dan…..sekitar tahun 1963, terjadi suatu perubahan besar….

Ekonomi makro mulai berkembang, infrastruktur pedesaan membaik. Tetapi, keberadaan (kami) sebagai suku dengan identitas sendiri dan tanah sendiri mulai terancam.

Kampungku, yang sebelumnya dilihat sebagai suatu daerah yang kurang berguna, dengan tanah yang kurang subur, mulai dilihat sebagai suatu daerah yang potensial. Tanah ternyata cocok untuk banyak jenis tanaman, persediaan tambang banyak dan bermacam-macam. Sebuah perusahaan perkebunan swasta besar masuk, Rokan Group. Memiliki beberapa anak perusahaan, diantaranya PT Agrina (membuka lahan perkebunan kelapa hibrida seluas ±12.000 Ha di Desa Menjalin dan Desa Raba) serta PT Purna Kahuripan (membuka lahan perkebunan kelapa hibrida dan coklat seluas ±10.000 Ha di Desa Nangka dan Desa Rees).

Sejak itu, kampungku mulai terbuka…..

Tetapi, akibat dari cara yang dipakai untuk membuka daerah, mengeksploitasi dan memproduktifkan sumber daya alam, lambat laun, orang di kampungku mulai hilang dari pusat perkembangan itu. Mereka hilang dari tempat dimana diambil keputusan mengenai masa depan tanah leluhurnya. Mereka masuk dalam bahaya besar menjadi orang pinggiran. Dan ini, terjadi karena dorongan dari luar, tetapi juga kelemahan diri mereka sendiri.

Secara umum, Orang dayak (dan juga dikampungku), hamper tidak ada lagi suara di pemerintahan, tidak ada orang dalam militer yang menempati jabatan strategis. Mereka juga tidak memiliki modal. Memang, mereka mempunyai tanah. Tetapi ini mulai diambil dari mereka (demi pembangunan) dengan bermacam-macam cara. Ekonomi dan kepentingan orang tertentu dalam praktek pembangunan menjadi lebih penting daripada keberadaan dan masa depan mereka sendiri. Mereka sering disepelekan dan disisihkan.

Di Borneo Barat, masih ada banyak guru orang dayak. Tetapi situasi inipun akan berubah drastic dalam 20 tahun mendatang. Dengan dihapusnya SGA tahun 1980-an, SPG tahun 1990-an, dan PGSD tahun 2000, kemungkinan untuk orang dayak menjadi guru sangat berkurang. Kalaupun sekarang ada FKIP di universitas negeri, orang dayak sulit masuk. Hanya ada peluang jika pemuda dayak mendaftar di STKIP swasta, tetapi berbiaya mahal. Sekolah-sekolah swasta yang dikelola Gereja Katolik diperkotaan, siswa dan mahasiswa umumnya bukan orang dayak. Sekali lagi, mereka kesulitan.

Orang luar memang pintar. Dengan kekuasaan ditangan, mereka memusatkan dan memperhatikan fasilitas pendidikan, ekonomi, pemerintahan di kota-kota besar, kemungkinan bagi orang dayak, menikmati itu dalam praktek cukup berkurang. Mereka tidak bisa mempergunakan nepotisme, dan juga tidak ada koneksi, tak bias kolusi dan tak punya uang upeti. Dalam praktek, semua bidang, dipusatkan di kota dan diurus oleh orang bukan dayak.

Sejak tahun 1981, berpuluh-puluh orang datang dari kota, keluar masuk kampong. Mereka ini utusan dari berbagai proyek besar pemerintah pusat di Jakarta. Ada proyek P2KP, P3DT, PPK, dll. Ada juga dari berbagai utusan LSM, yang kantornya di kota besar. Hamper setiap bulan, petugas-petugas khusus ini datang ke kampong dan menggurui orang kampong, memperlakukan mereka sebagai anak yang masih bodoh, sampai orang kampong merasa diri lagi dalam keadaan zaman dulu: sultan atau panembahan dan mereka (dayak) sebagai bawahan.

Selama ini, aku juga menyaksikan langsung pergumulan dikampungku dan kampong-kampung sekitarnya. Dalam pembagian subsidi untuk bidang agama, misalnya, pemerintah memegang “teguh” distribusi uang/proyek untuk bangun rumah Tuhan dengan prosentase 90% islam dan 10% non islam, walaupun di Kalbar menurut statistic pemerintah tahun 1990, 41% Dayak dan 13% Cina. Ini berarti bahwa pasti 54% non-islam. Kelompok-kelompok non dayak mampu dengan bantuan pemerintah membangun rumah ibadat yang bagus, tetapi orang dayak (dan juga dikampungku) sering tidak mampu. Dan ini, sangat mengganggu perasaan keadilan dan kejujuran yang dimiliki oleh orang dayak.

Dan apa yang paling dirasakan oleh orang dayak adalah transmigrasi. Proyek ini telah berlangsung secara resmi sejak tahun 1960, 1970, 1980, 1990, 2000, dan sekarang. Yang tidak resmi (dengan bantuan pemerintah), aku rasakan justru paling besar. Untuk proyek transmigrasi itu, pemerintah menyiapkan tanah (dibebaskan) 2 hektar per keluarga, diberi sertifikat, rumah, jalan raya, puskesmas, rumah ibadat, biaya hidup selama dua tahun, dan lain-lain. Para transmigran umumnya beragama islam. Mereka ditempatkan disatu tempat dan diisolir mula-mula (cukup lama) dari orang setempat. Dilain pihak, orang dayak disekitar lokasi pemukiman proyek transmigrasi kurang diperhatikan. Tetap dalam kondisi yang sengaja diciptakan sebagai yang tersisih.

Aku juga pernah merasakan sebagai anak transmigrasi. Selama 7 tahun (1982-1989), aku hidup dipemukiman transmigrasi ini. Namanya, proyek transmigrasi local. Tetapi dalam proyek-proyek itu, menurut cerita bapakku, korupsi pelaksana proyek sering begitu merajalela bahkan hamper tidak punya arti lagi bagi warga transmigrasi seperti bapakku. Warga transmigrasi local tidak diberi tanah 2 hektar, tidak ada sertifikat, tidak ada rumah ibadat, tidak ada puskesmas. Yang disediakan hanya rumah, dan biaya hidup selama dua tahun. Setelahnya, warga dituntut untuk mandiri. Akibatnya, mereka menjadi buruh tani (sewa lahan penduduk setempat untuk membuka sawah dan lading), buruh pada perkebunan karet. Lagi-lagi, mimpi untuk keluar dari kemiskinan pupus diera ini.

Saat ini, aku baru dapat mengerti bahwa ketidakpuasan orang dayak dengan situasi, bersama dengan suatu ketakutan besar bahwa terancam hilang dipulau sendiri, dan frustasi karena system dan kekuasaan, menyebabkan mereka terluka yang teramat dalam. Akibatnya, mereka keluar atau meledak dalam kemarahan besar terhadap suku lain, yang dianggap ancaman terdekat (fisik), dan terkadang terjadi berulang-ulang selama puluhan tahun lalu. Aku melihat dan mengalami sendiri ledakan amarah orang dayak ini ditahun 1984, 1987, 1996, 1997 dan 1999.

Kalau dikaji lagi lebih jauh, dari berbagai kerusuhan itu, kenapa umumnya generasi muda (usia SD-perguruan tinggi) banyak terlibat ? menurutku, hal teramat penting adalah karena mereka kecewa dan frustasi dengan situasi yang ada. Sekolah dan tidak sekolah sama-sama sulit untuk mendapat pekerjaan, meskipun proyek-proyek besar ada dikampung mereka.

Frustasi, kecewa terhadap berbagai situasi yang dialami puluhan tahun, menjadikan orang dayak (dan juga massa rakyat di kampungku) tahun 2007 lalu melakukan perlawanan tak bersenjata. Mereka mengikuti arus demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia, pemilihan gubernur secara langsung. Langsung oleh rakyat sendiri, bukan melalui perwakilan rakyat. Peluang orang dayak juga ada, karena satu orang pembesar dayak muncul ke permukaan dan siapkan dirinya untuk memimpin propinsi yang kini dihuni 4,1 juta orang.

Aku ingat, sekali lagi aku masih ingat…..
Suatu hari, entah kenapa secara tak sengaja, aku pulang kampong. Kanan-kiri jalan dipenuhi bendera, spanduk, sticker, baliho. Semuanya berwarna merah. Disetiap jalan keluar masuk kampong, sepanjang jalan utama, sejak pagi orang dayak sudah berkumpul dan menunggu komando. Ada juga yang berjejer disepanjang jalan, mereka berjalan kaki dipanas yang terik siang itu. Semua menuju lapangan sepak bola.

Dilapangan itu, puluhan ribu orang Dayak berteriak lantang. Tangan mengepal keras dan meninju awan. Mulutnya bergetar dan terbuka lebar;”REVOLUSI atau MATI”.

Sejenak aku terdiam, mungkinkah slogan yang keluar dari mulut yang sedemikian lugu, jujur dan bersahaja ini berasal dari hati nurani yang terdalam ? hanya saat itu, aku menyadari, suasana sedang trance, mata mereka juga memerah. Ini didukung oleh balutan kain merah dan sepanjang jalan kampong penuh kain-kain berwarna merah.

Diatas panggung, ditengah lautan manusia, seseorang pembesar dayak berorasi. Tangan mengepal keras dan serentak meninju awan, hitam diatas atas sana.
“41 tahun telah berlalu, negeri ini dikuasai. 41 tahun kita dalam kubangan lumpur. Kita menjadi kuli dinegeri sendiri. Karena itu, saya mengajak anda semua, berani revolusi ?”
“beraniiiiii”
“kalau berani, jangan takut-takut. Kalau takut, jangan berani-berani”
“jangan lupa, tanggal 15 november, kita revolusi. Tusuk saja nomor urut emmmm...….”
“…..paaaaaaaat”

Dalam hatiku, pasti, tahun depan akan terjadi lagi perubahan yang teramat cepat…..

Hari-hari kulalui,…tidak terdengar, terlihat, terbaca, suatu rencana besar, apalagi program besar, untuk perubahan cepat oleh pembesar propinsi yang telah diangkat.

Kini, 129 hari berlalu sejak seorang dayak diangkat resmi sebagai gubernur. Banyak harapan orang dayak dipundaknya. Sudah banyak, aku catat komentar, saran, kritik dan harapan muncul. Dari orang dayak yang tidak bersandal-hingga bersepatu mahal. Dari orang dayak yang pejalan kaki- hingga orang dayak yang bermobil mewah. Dari orang dayak yang buta huruf hingga orang dayak yang bertitel professor. Semuanya serempak bertanya, “akankah revolusi terjadi dalam 5 tahun kedepan ?”

GAMBARANKU 20 Tahun Yang Akan Datang
Lima hari berturut-turut, lima jam setiap hari, aku dan teman-teman setiaku, lelah berdiskusi tentang arah, langkah-langkah strategis untuk mengawal perubahan yang akan terjadi di bumi yang kurasakan sudah cukup tua ini. Globalisasi, benda aneh itu. Sebuah keadaan yang awalnya amat menakutkanku.

Enam buah buku yang mengulas tentang globalisasi sedemikian cepat ku lahap setiap dua jam sehari. Mansyour Fakih, misalnya, mengatakan bahwa globalisasi dideklarasikan pada bulan April 1994, di Marrakesh, Maroko. Saat itu, menurut aktivis ini, terjadi pertemuan wakil Negara-negara industry dunia, dan menandatangani suat kesepakatan internasional perdagangan, yang dikenal dengan General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT, merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negosiasi perdagangan antar pemerintah, dan juga merupakan pengadilan jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa bisa diselesaikan.

Aku semakin penasaran, tidak ada yang mampu menjelaskan lebih rijit mengenai anak-anak globalisasi. Syukurlah, Om Google mampu menjawab rasa penasaranku. Menurut para informan Om Google, Kesepakatan Negara-negara maju itu dibangun diatas asumsi bahwa sistim dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistim yang proteksionis, dan dibangun diatas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efiesien.

Setahun setelah pembentukan GATT, berdiri lagi organisasi pengawasan perdagangan dan kontrol perdagangan dunia, yang dikenal dengan nama World Trade Organizations (WTO). WTO rupanya, khusus didirikan untuk mengambil alih fungsi GATT. Sekarang ini, WTO merupakan salah satu aktor dan arena forum perundingan perdagangan mekanisme Globalisasi yang terpenting.

Francis Wahono, dalam bukunya “Nirwana Itu Niscaya”, menjelaskan bahwa setelah terbentuknya WTO, di berbagai tingkat, forum serupa juga dibentuk Negara-negara serumpun untuk menetapkan kebijakan perdagangan. Ada beberapa perjanjian dengan area yang lebih kecill, misalnya The North American Free Trade Agreement (NAFTA) antara Amerika Serikat dan Mexico, tapi juga ada kesepakatan yang bersifat regional seperti The Asia Pacific Economic Conference (APEC). Bahkan ada kesepakatan area pertumbuhan yang lebih kecil lagi seperti Singapore, Johor dan Riau (SIJORI) ataupun Brunei, Indonesia, Malaysia and Philippines East Growth Area (BIMP-EAGA). Bahkan, belakangan ini, Otorita Batam dibentuk sebagai kawasan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi dengan kesepakatan dagang yang memiliki kesepakatan kebijakan tersendiri dan otonom. Kesemua persepakatan tersebut adalah merupakan forum-forum seperti WTO dalam skala yang lebih kecil dan lokal.

Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran global bagi semua, namun sesungguhnya globalisasi sebagai lanjutan dari pembangunan sejak awal diragukan akan memenuhi janjinya. Aku, secara pribadi mencurigai globalisasi hanyalah bungkus baru dari kolonialisme.

Sejak ratusan tahun lalu, nenek moyangku telah hidup dan berkembang di sebuah pulau yang dikenal sebagai Borneo. Pulau ini merupakan pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Papua. Total luas pulau ini sekitar 743.925 km persegi.

Sebagaimana kawasan lainnya di dunia, pulau Borneo pun tak luput dari terjangan arus globalisasi ini. Gosovic menyebutnya sebagai global intellectual hegemony. Sekelompok kecil elit yang memiliki sumber daya, jangkauan dan kekuasaan tak terbatas telah mempengaruhi jagat. Menurut bebebarap laporan penelitian yang sempat aku baca, tingkat keamanan ekologi Pulau Borneo saat ini berada di bawah standar aman. Itu terlihat dari rata-rata tutupan lahan hutan primer terhadap daerah aliran sungai (DAS) yang sudah di bawah angka minimum 30 persen. Sebuah kajian lainnya menunjukan bahwa, kondisi tersebut menyebabkan wilayah Borneo setiap tahun mengalami banjir dan tanah longsor. Masyarakat Borneo hanya menuai banjir dan longsor akibat kerusakan ekologi yang sangat parah.

Pada tahun 2004, jika dirata-ratakan pada tingkat pulau, presentasi tutupan hutan alam primer terhadap DAS di Borneo hanya berkisar pada angka 20 persen. Data Departemen Kehutanan RI tahun 2004 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang sudah kehilangan hutan di Borneo mencapai 1,8 juta hektar. Sementara kawasan hutan produksi yang juga sudah tidak berhutan lagi mencapai 8,2 juta hektar. Diperkirakan pada akhir 2006 tutupan lahan hutan primer terhadap DAS di Borneo akan terus menyusut hingga pada kisaran 15 persen, atau setengah dari kebutuhan angka minimum standar aman ekologi. Kalau sudah tidak aman secara ekologis, tentu secara berangsur akan menjadi tidak aman secara ekonomi.

Aku juga sempat membaca hasil penelitian Greenomics. Disebutkannya bahwa nilai divestasi modal ekologis untuk pengendalian tanah longsor di Borneo mencapai Rp 25,47 triliun per tahun, dan untuk pengaturan gangguan ekosistem serta tata air Rp 10,80 triliun per tahun. Menurut hasil penelitian ini, nilai divestasi itu hanya parsial, belum termasuk kerugian karena hilangnya keragaman hayati dan lainnya.

Parahnya, kerusakan ekologi Borneo ini semakin diperluas menyusul dukungan dari Pemda Kalbar dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No.8/1994 tentang prioritas pembangunan sector pertanian subsektor perkebunan. Kebijakan ini kemudian diperkuat lagi dengan dihasilkannya Peraturan Daerah No. 1/1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalbar. Dalam RTRWP itu disebutkan bahwa seluas 5.257.700 Ha lahan akan disediakan untuk perluasan perkebunan (umumnya perkebunan kelapa sawit). Sampai Desember 2000, pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalbar telah mencapai 3.560.251 Ha (68 % dari 5,2 juta lahan yang dicadangkan).

Saya juga ngeri atas sebuah laporan Treasure Island at Risk, yang memperkuat prediksi bank dunia 2001, bahwa seluruh hutan hujan dataran rendah—wilayah Indonesia di Pulau Borneo—akan hilang pada tahun 2010 dan diperkirakan masa depan hutan yang tersisa pun tidak jelas.

Satu hal yang sangat aku khawatirkan adalah tentang persoalan perebutan sumberdaya alam, termasuk tanah dalam era ”Free Trade” dan liberalisasi perdagangan melalui WTO diatas. Pasti, menurutku akan menjadi sebuah fenomena yang baru yang berakibat negatif bagi masyarakat di kampungku. Dampak negatif WTO dan anak-anaknya akan besar sekali terhadap peminggiran peran masyarakat kampungku dalam menghasilkan pangan dan produk lainnya. Dengan kata lain kebijakan WTO yang mendorong ekspor dan impor hasil pertanian dan komoditi lainnya secara bebas, akan menggusur kemampuan petani kecil seperti warga kampungku sebagai penghasil pangan lokal.
Satu lagi,….studi FAO tahun 2006 atas dampak negara yang mengimplementasikan kesepakatan pertanian ‘Uruguay Round” di 16 negara menyimpulkan, semakin terjadi konsentrasi pertanian yang berakibat pada marginalisasi petani kecil, meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan. Dengan meluasnya ekspansi globalisasi yang ditandai dengan ekspansi perusahaan asing, belakangan aku ketahui telah berhasil memaksa pemerintah Jakarta untuk mengubah kebijakan dengan mengalihkan subsidi bagi petani kecil menjadi subsidi kepada perusahaan agribisnis raksasa, dan proses ini sekaligus menggusur kemampuan petani kecil sebagai produsen. Salah satu akibatnya, bagi petani kecil di kampungku, adalah melepaskan sumber alam terutama tanah mereka. Disektor urban, kebijakan yang didorongkan melalui proses Globalisasi seperti penghapusan subsidi telah memarginalkan masyarakat miskin kota.

Mangap aku…………

Sei Jawi, 10 April 2008

Read More..

Senin, 14 April 2008

KAUM MUDA JANGAN LUPA SEJARAH !!



Oleh: Slamet Riyanto*)

Sudahkah pendidikan kita memberikan motivasi historis pada anak didik kita dan kaum muda kita? Atau jangan-jangan kita telah terlampau mengeluarkan banyak biaya dan energi untuk membuat produk-produk budaya yang membuat remaja dan kaum muda kita cengeng. Berbagai media menyuguhkan kisah cengeng remaja dan kaum muda, tanpa memberikan stimulan kritis. Sementara, di dalam kelas, pelajaran sejarah hanya memberikan manipulasi histroris, pelajaran sejarah yang menyingkirkan nama-nama dan peran-peran para pejuang-pejuang rakyat. Tokoh penindas rakyat justru disanjung-sanjung dalam buku-buku palsu.

Kaum muda harus diberi tahu tentang masa lalu yang kelam dan peran tokoh-tokoh besar dan gerakan rakyat dalam melawan penjajahan. Mereka tak boleh lupa akan sejarah sebagaimana dikatakan Bung Karno: “Jas Merah! Jangan Lupakan Sejarah!” Dengan belajar sejarah yang memfokuskan pada pemikiran dan tindakan orang-orang besar dan partisipasi perjuangan massa, kaum muda harus percaya diri dan mempunyai jiwa besar, heroisme harus dimiliki karena ia merupakan semangat yang meminimalisir pragmatisme dan oportunisme.

Sejarah Penjajahan

Satu persatu hutan kita lenyap karena pohon-pohonnya ditebang dan dijual begitu saja keluar negeri. Satu persatu tambang minyak dan mineral kita dikuras isinya oleh tangan-tangan asing karena keserakahan dan kedunguan pejabat-pejabat kita. Satu persatu tanah subur kita lenyap berganti menjadi perumahan sehingga untuk mencukupi beras bagi rakyat, negeri ini terpaksa harus membeli dari negeri tetangga. Satu persatu saudara-saudara kita pergi ke negeri manca untuk mencari penghidupan gara-gara sebagian besar pengurus negeri ini lebih sibuk mengurus diri sendiri dan keluarga sendiri. Negeri macam apakah ini? Mengapa perilaku saat kolonialisme Belanda bercokol, yaitu suka bermewah-mewah dan untuk membiayai bermewah-mewah itu, meminta bantuan kolonialisme Belanda dengan kompensasi menyerahkan sumber kekayaan alam begitu saja kepada pemerintah kolonial Belanda, masih terus hidup dan menggurita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Dari sisi mana kita menyebut negeri ini merdeka?

Dalam kurun sejarah kapitalisme dan imperialisme global saat ini, negeri-negeri yang gagal membangun kecerdasan dan kemandirian mental-intelektualnya niscaya cepat atau lambat akan berantakan di segala sektornya. Bangsa yang bodoh sadar tak sadar akan selalu berjalan dengan saling menjegal dan menghisap satu sama lain. Sehingga setiap langkah tindakannya tak akan efektif dan boros. Sementara bangsa yang tak mandiri akan selalu menjadi korban dari kekuatan-kekuatan sejarah di pentas global. Menjadi bangsa korban sejarah, bukan bangsa penentu sejarah.

Pertanyaanyang lebih dalam lagi yang penting untuk diajukan ialah: “Telah menjadi rakyat macam kita ini sehingga negeri yang kita miliki bersama menjadi sedemikian terbelakang?”

Konsepsi ‘rakyat’ memiliki arti suatu kolektivitas yang sadar dan bisa merasakan penderitaan dan keterbelakangan negerinya sehingga karena itu tumbuh kemauannya untuk berjuang membangun bangsa dan negaranya. Konsepsi ‘rakyat’ ini bisa kita bedakan dari konsep ‘priyayi’ yang hanya bisa pusing dan marah jika kepentingan diri dan keluarganya dilanggar, namun sama sekali biasa-biasa saja dengan penderitaan dan nasib bangsanya. ‘Rakyat’ adalah suatu kehendak kolektif untuk membangun suatu negeri yang mampu menegakkan dan menjaga kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Sementara ‘priyayi’ adalah sebutan bagi suatu alam kehidupan yang sibuk dengan dinding-dinding tebal kepentingannya sendiri.

Negeri ini telah terlalu penuh sesak dengan mentalitas-mentalitas priyayi yang, persis seperti pendahulunya di masa kolonialisme Belanda, suka bermewah-mewah di atas penderitaan bangsa dan negara. Mereka puas dan bangga jika kemakmuran dan ketinggian status sosialnya telah tercapai, dan sama sekali tak mau tahu dan apatis dengan keterbelakangan dan ketidakadilan sosial yang menyelimuti kehidupan rakyat. Maka, tak bisa tidak, negeri ini harus dibersihkan dari mentalitas-mentalitas kepriyayian yang korup dan manipulatif itu.

Regenerasi

Tapi, bagaimana bisa membangun sebuah bangsa yang punya semangat membangun bangsa dan negaranya jika anak-anak muda terus-menerus dibiarkan dibombardir oleh gaya hidup yang hedonis dan asosial seperti yang digambarkan lewat media massa saat ini? Bagaimana bisa negeri ini punya kader bangsa yang hebat-hebat jika mentalitas yang terus diajarkan dan ditanamkan lewat berbagai acara televisi adalah mentalitas yang sibuk puas dan berbangga dengan kepentingan-kepentingan diri sendiri, dengan kesenangan-kesenangan sendiri? Mengapa orang tua membiarkan hal ini berlangsung begitu saja? Atau bahkan mengapa orang tua malah mendorong anak-anak muda untuk menjadi demikian? Tak bisakah orang-orang tua di negeri ini mencari kekayaan tanpa harus merusak mental-intelektual anak-anak muda?

Institusi-institusi sosial yang seharusnya melahirkan kader-kader bangsa, seperti sekolah maupun organisasi sosial politik, dalam kenyataannya malah menjadi pusat pengkaderan mentalitas-mentalitas feodal dan kepriyayian yang baru dimana ukuran penilaian terhadap anak-anak muda diukur berdasarkan kepatuhannya secara membuta dan kebisuannya di hadapan orang-orang tua. Mentalitas dan intelektualitas yang pembisu dan pembudak justru berkembang di institusi-institusi yang seharusnya menjadi garda depan proses kemajuan mental-intelektual bangsa. Anak-anak muda justru dilatih untuk mengekor kebiasaan dan budaya orang tua. Bagaimana mungkin kecerdasan dan kemandirian anak-anak muda yang merupakan fondasi bagi kecerdasan dan kemandirian bangsa bisa tercipta dari situasi kolektif semacam itu?

Membangun banyak wadah baru bagi penggodokan kualitas-kualitas mental-intelektual anak-anak muda yang lebih cerdas dan mandiri merupakan suatu langkah kebudayaan yang mesti harus dilakukan untuk membalik nasib dan alam sejarah negeri ini. Anak-anak yang masih menjaga kecerdasan dan kemandirian mental-intelektualnya harus bekerjasama dengan orang-orang tua yang berpikiran jauh ke depan dan egaliter untuk membangun wadah-wadah baru yang akan melahirkan kader-kader bangsa yang cerdas dan mandiri. Mereka harus bersama-sama membangun dan mengelola wadah-wadah yang akan menggembleng kualitas-kualitas mental-intelektual terbaik dalam diri anak-anak bangsa sejak dini. Proses kolektif untuk melahirkan generasi-generasi dengan kualitas mental-intelektual yang hebat harus dijalankan agar anak-anak yang muda yang cerdas dan gelisah mencari jalan tak bingung dan lenyap dalam apatisme karena merasa sendirian.

Kemandirian dan kaum muda sesungguhnya merupakan dua hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan dirawat oleh suatu bangsa dan negara jika bangsa dan negara itu tak ingin sejarah dirinya penuh dengan perilaku-perilaku yang menggerogoti fondasi-fondasi dasar dan sumber-sumber dari kedaulatannya sendiri. Keduanya merupakan harta tak ternilai bagi suatu bangsa dan negara sebagai anugerah Ilahi. Kemandirian merupakan sumber kekuatan ruhaniah sekaligus material bagi tegak berdiri dan majunya gerak suatu bangsa. Sementara kaum muda adalah sumber energi ruhaniah dan juga material yang luar biasa berlimpah yan bisa dimobilisasi dan diorganisir untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan besar bangsa dan negara menuju kemajuannya.

Bangsa yang tak menghargai keduanya niscaya akan ditakdirkan untuk menjadi bangsa yang mediokre dan terbelakang. Bagaikan tikus mati di lumbung padi, bahkan meski dianugerahi kekayaan dan kesuburan alam yang luar biasa berlimpah, namun jika suatu bangsa menanggalkan kemandiriannya dan membiarkan anak-anak mudanya menjadi anak-anak muda yang terasing dari sejarah negerinya dan bahkan dianggap sebagai lawan dalam dunia karir dan ekonomi, maka bangsa tersebut akan tumbuh kerdil dan merana di tengah-tengah pergaulan antar-bangsa. Paling banter akan menjadi bangsa yang suka mengeluh dan hanya pandai iri dan dengki dengan keberhasilan negara-negara lain. Suka mengkhayal tentang kebesaran masa lalunya maupun kebesaran masa kini yang semu. Padahal, terbelakang di antara bangsa-bangsa. Tak pernah serius mencipta karya dan prestasi yang hebat di atas kakinya sendiri karena memang anti-kemandirian dan menjauhkan diri dari anak-anak muda.

Maka, mari bersama-sama menjadi bangsa yang mencintai kemandirian dan anak-anak muda. Mari membangun sejarah Indonesia yang lebih gilang-gemilang dengan bekerja secara sungguh-sungguh menanamkan jiwa dan kecakapan berdikari di dalam diri pemuda Indonesia sehingga suatu saat kelak, anak-anak Indonesia di masa depan akan bangga dengan masa lalunya dan punya karakter kemandirian yang kuat.***

*) Slamet Riyanto, peminat masalah Lingkungan Hidup, s.arjana Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) dan kini bergiat di Jaringan Kaum Muda untuk Kemandirian Nasional (JAMAN) Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y), pendiri Kelompok Diskusi LILIN (Lingkaran Liberasi Indonesia) Balaksumur.

Read More..

Minggu, 30 Maret 2008

KAUM MUDA DAN BUDAYA


Kaum muda dalam usia yang bengkak dengan rasa ingin tahu, eksploratif dan bereksperimen dengan dunia sekitarnya, memiliki kecenderungan psikologis dalam menangkap fenomena sosial yang terjadi di seputar ruang lingkup hidupnya. Hal ini tergambar lewat perilaku mereka yang mengarah kepada pembentukan dunia baru, yang seiringnya didasari kecenderungan komunikasi satu arah yang secara praktis pula dijadikan referensi bagi keseharian mereka. Hal tersebut memang melahirkan wajah baru di tengah-tengah kompleksitas perspektif masyarakat kita. Bagaimana tidak, fenomena gaya hidup yang dianggap modern cenderung menjadi pilihan. Padahal gaya hidup yang berbarometer barat tersebut pada kenyataannya berseberangan dengan figur kearifan budaya setempat dan masih perlu mengalami proses pengujian bentuk kolektif. Wajar saja di kemudian hari timbul anggapan bahwa kaum muda adalah anak kandung zaman yang hidup yang sesuai dengan persoalan maupun kebutuhan mereka dengan segala mekanisme yang ditawarkan fenomena-fenomena yang ada di tengah-tengah mereka saat ini. Namun apakah hal tersebut merupakan suatu keniscayaan yang diterima begitu saja? Ketika simbol-simbol perkembangan usia zaman, baik yang muncul di berbagai media maupun produk instant yang memiliki daya pikat kuat (maklum sejak awal sudah disesuaikan dengan selera visual kaum muda), diterima sepotong-sepotong, tidak utuh, hanya untuk sekali pakai, maka pola kebiasaan tersebut dengan sendirinya akan mencabut mereka dari akar budaya tradisional. Skeptis memang, namun inilah kenyataan yang berlaku di tengah masyarakat kita saat ini. Melemahnya orde-orde sosial, adat istiadat, menjadikan umumnya siapapun gampang tunduk pada ideologi-ideologi yang bertentangan dengan adat-istiadat dan budaya yang sebetulnya telah terlebih dahulu mendapat tempat di hati kompleksitas perspektif masyarakat kita. Bagaimana sekiranya selapis masyarakat ini, yang diharapkan bisa menjaga kehidupan bersama sebagai komunitas yang cerdas, bebas dan beradab tidak berhasil tampil dalam sebuah figura keselarasan anatar insan yang berbudaya nantinya??? Kiranya kita hanya bisa menjawab hal ini dengan "barangkali".
Barangkali kaum muda belum terlalu memahami peran dan fungsinya dalam pelestarian budaya, barangkali memang telah terjadi dis-relasi antar insan di dalam kompleksitas hubungan yang ada, barangkali mereka masih terbata-bata dalam mengeja eksistensi dirinya atau barangkali kaum tua, memang telah terlalu sibuk dengan ketuaannya sehingga cenderung keliru mengartikan kehendak mereka. Terlepas dari itu semua, yang pasti kaum muda dengan jiwa mudanya tetap akan selalu berproses lebih panjang dalam mengekspresikan dirinya sebagai makhluk individu maupun social terhadap apa yang ditawarkan oleh peradaban untuk gerak hidupnya.

Read More..

Minggu, 16 Maret 2008

Pasca tumbangnya kekuasaan Soeharto (bukan rejim Orde Baru), persoalan transisi demokrasi kemudian menjadi permasalahan mendesak bagi gerakan pro demokratik. Transisi demokrasi dimaknai sebagai penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat yang mensyaratkan adanya kebebasan dalam mengekspresikan hak-hak sosial-ekonomi-politik. Masih dibatasinya kebebasan dalam mengungkapkan hak-hak sosial politik, serta belum tersedianya infrastuktur ekonomi-politik dalam gerakan pro demokrasi menyebabkan ia tertinggal jauh oleh manuver-manuver elit politik yang memegang klaim reformis.

Keadaan ini menyebabkan beberapa targetan dari transisi demokrasi tidak tercapai. Gerakan pro demokrasi tetap berdiri di pinggir panggung, dan radikalisme massa yang sempat menguat hingga pasca kejatuhan Soeharto akhirnya mengalami pelemahan, bahkan dari dua sisi sekaligus. Sisi pertama adalah apa yang saya tandaskan di atas, yakni ketiadaan infrastuktur ekonomi-politik dari gerakan pro demokrasi yang menyebabkan tidak pada posisi siap tempur menghadapi demokrasi liberal. Adapun sisi kedua adalah masih kokohnya bangunan rejim Orde Baru dalam beberapa bidang antara lain politik (partai Golkar dan partai orbais lainnya masih eksis dan semakin kuat), ekonomi (bisnis militer, korupsi kroni dan keluarga Soeharto yang belum terselesaikan).

Namun reformasi ‘98 juga telah memberikan banyak perubahan sistem politik yang signifikan seperti pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah (PILKADA) langsung, menguatnya tatanan balance of power ala borjuasi yang terwujud dalam berbagai lembaga baru, dan sebagainya. Pada saat yang sama, tatanan ekonomi kapitalistik semakin diperkuat melalui produk perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan negara lainnya. Lengkaplah sudah hegemoni politik borjuasi dalam perpolitikan Indonesia hari ini. Secara umum ada dua tantangan yang dihadapi oleh gerakan pro demokratik pasca tumbangnya Soeharto dan dalam menghadapi hegemoni demokrasi liberal prosedural, antara lain:


a. Depolitisasi Massa Warisan Orba

Penguatan kapasitas ekonomi-politik rakyat menjadi sangat penting karena rejim Orde Baru mewarisi suatu tatanan masyarakat yang depolitis (dilemahkan kekuatan dan kesadaran politiknya) akibat dari sistem politik yang otoriter. Selama 32 tahun rakyat Indonesia tidak memiliki kanal politik alternatif, yang dimanifestasikan (salah satunya) dengan adanya partai politik yang sepenuhnya memiliki visi dan misi berbeda dengan partai penguasa. Hal tersebut tentunya tak bisa dilepaskan dari absolutisme militer dan modal khas Orde Baru yang didukung dengan mesin politik bernama Golongan Karya. Kuatnya gejala depolitisasi massa pada rejim Orde Baru juga bisa kita lihat dari organisasi-organisasi yang ada pada waktu itu. Karakter organisasi yang muncul pada jaman Orde Baru adalah organisasi yang koorporatis terhadap rejim seperti KNPI untuk pemuda, HKTI untuk petani, SPSI untuk buruh, SMPT untuk mahasiswa, dsb. Kondisi ini di kemudian hari memunculkan pragmatisme massa dan semakin menguatkan kelompok status quo.

Tumbangnya soeharto sempat mencairkan kebekuan politik tersebut namun belum menjawab persoalan depolitisasi yang juga sedang terjadi di tengah rakyat. Munculnya berbagai organisasi massa maupun partai politik yang ingin tampil “sepenuhnya berbeda” memang sempat menjadi muara bagi massa rakyat walaupun masih di tingkat lokal dan belum mampu untuk berbicara pada skala nasional. Secara horisontal bermakna bahwa tidak ada kekuatan atau organisasi yang memiliki anggota dan massa yang cukup besar untuk dapat bertarung secara riil dalam persoalan keseharian massa di tingkatan bawah.

Kondisi ini kemudian menghadirkan persoalan yang lebih berbahaya, perjuangan politik menjadi ditabukan dan lebih memilih perjuangan ekonomi. Kekecewaan terhadap gerakan politik—yang hasilnya selalu diambil oleh borjuasi oportunis atau elit politik—membuat gerakan sosial kemudian malas merambah ke dunia yang seharusnya menjadi medan pertarungannya yang sesungguhnya. Cukup sering kita dengar dari berbagai kalangan – LSM, kelompok Pekerja, Kelompok Tani, atau kelompok pengorganisiran sosial lain- yang menyatakan bahwa urusan mereka adalah soal bagaimana anggota atau massa yang diorganisirnya sejahtera sedangkan soal politik itu urusan gerakan mahasiswa atau partai politik. Suatu pernyataan yang benar secara prinsip namun salah dalam pemahaman. Adalah benar bahwa tugas organisasi adalah membuat anggota atau kelas yang diorganisirnya mencapai kesejahteraan, tetapi salah apabila kemudian melupakan bahwa kesejahteraan hanya dapat diperoleh apabila kekuasaan politik telah direbut oleh kelas yang akan menghapuskan penindasan.

Secara historis, kondisi ini dapat juga kita temui di Rusia pada awal-awal pembangunan revolusi. Gerakan yang telah ada di Rusia pada masa itu mengalami ekonomisme dalam gerakan dan kebimbangan dalam memilih gerakan politik:

……Banyak wakil-wakil dari gerakan kita menunjukkan kebimbangan atas kebenaran dari jawaban permasalahan tersebut diatas. Dinyatakan bahwa perjuangan ekonomi adalah lebih penting diutamakan; tugas-tugas politik proletariat diletakkan jauh di belakang, dikebawahkan dan dibatasi. Bahkan disebutkan juga bahwa membicarakan pembentukan Partai Buruh Independen Rusia hanyalah sekedar pengulangan kata-kata orang lain, bahwa kaum buruh cuma harus berjuang secara ekonomi dan membiarkan perjuangan politik pada kaum terpelajar yang beraliansi dengan kaum liberal.


b. Demokrasi Liberal dan Apolitisasi Massa

Demokrasi liberal yang lahir dari rahim gerakan reformasi 98 pada kelanjutannya melahirkan sistem elektoral yang memiliki perbedaan karakter yang mendasar dari sistem pemilu pada era Orde Baru. Sistem elektoral pada saat ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung tanpa melalui pemilihan di MPR dengan demikian pemimpin yang terpilih dianggap sepenuhnya sebagai pilihan rakyat. Namun dibalik “demokratisnya” sistem elektoral tersebut, pada saat yang bersamaan sedang terjadi proses apolitisasi di tengah massa. Hal tersebut terlihat dari semakin tingginya angka pemilih (terdaftar) yang tidak menggunakan hak pilihnya, terutama pada saat diselenggarakannya PILKADA Langsung di berbagai daerah, salah satunya seperti apa yang terjadi di Bengkulu. Lantas apakah ini sebagai suatu bentuk perlawanan massa (dalam hal ini pemilih) dalam politik elektoral?
Jawabannya adalah bukan. PILKADA secara langsung sesungguhnya merupakan sarana politik yang potensial bagi rakyat kecil untuk ikut serta menentukan nasib dirinya dan memperkuat posisi tawarnya. Namun momen ini tidak dapat secara optimal dimanfaatkan karena rakyat tidak cukup mendapat distribusi informasi yang jelas dan ditambah lagi dengan minimnya daya analisis politik mereka. Masyarakat tidak mencalonkan pemimpinnya, mereka hanya, dan mau tidak mau harus, memilih para kandidat yang telah disodorkan oleh kelompok elit politik yang jelas-jelas menginginkan kekuasaan semata. Yang terjadi, mayoritas rakyat tetaplah merupakan massa mengambang yang mudah ditarik sana-sini dan menjadi sasaran empuk janji manis elit politik.

PILKADA Langsung sebagai sebuah momentum tentunya banyak dimanfaatkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Kaum borjuasi (imperialis dan antek-anteknya) pun memanfaatkan PILKADA Langsung sebagai upaya untuk melakukan konsolidasi modal guna memperkuat monopoli dan akumulasi modal. Dengan logika konstitusional yang dibangun oleh rejim, adanya pemilihan kepala daerah secara langsung ini akan meningkatkan legitimasi para pimpinan rejim di mata massa. Rejim ini berharap bahwa krisis legitimasi yang dulu dialami oleh Orde Baru, sampai membawa pada penggulingnnya, tidak berimbas kepada mereka. Dengan pemilihan kepala daerah secara langsung sampai tingkat terendah, diharapkan pula persaingan perebutan kekuasaan antar partai-partai politik dapat didistribusikan lebih merata, tidak terkonsentrasi hanya di Jakarta. Pola ini tergambar jelas dengan kasus Agusrin (Calon Gubernur) Bengkulu yang tidak memiliki kartu pemilih dan berasal dari Jakarta. Sumatera Barat yang bertetangga dengan Bengkul juga mengalami hal serupa dengan calon Jefri Geovani yang besar diluar dan memiliki keturunan Minang dan berasal dari Jakarta (koor bisnisnya Aburizal Bakrie). Di sinilah dengan vulgar tergambar relasi intervensi modal dalam setiap kontestasi kepanitian modal yang bernama Negera!

“Pak, misalnya ada lima orang caleg menemui bapak. Pertama, adik kandung sendiri; kedua, mertua; ketiga, sahabat lama; keempat, imam mesjid dimana bapak sering ikut sholat; kelima, tetangga samping rumah. Lalu siapa yang akan bapak pilih?”


Stament di atas bila kita lacak secara teliti sangat dalam sekali makna dan implikasinya. Secara khusus di Bengkulu memang terjadi aura besar untuk bertarung dalam politik elektoral. Pertanyaan yang harus dikembalikan adalah apakah ini inisiatif rakyat secara kolektif atau eksperimen aktifitis (pimpinan) dalam organisasi? Hal yang saya garis bawahi pertama politik elektoral secara praktis menggeser perspektif politik kelas menuju poltik konstituen yang lebih luas. Secara mendasar bila kita meletakkan inisiatif perlawanan local adalah kongklusi dari aksi kolektif rakyat maka ia adalah sebuah gerakan sosial yang bertransformasi atau bermain dalam panggung demokrasi liberal tanpa mendistorsi basis awal dari gerakan sosial. Kedua dalam desentralisasi yang melahirkan pertarungan politik terbuka di level local yang terjadi adalah polarisasi etnis atau suku bukan polarisasi kepentingan kelas sosial yang tertindas melawan si penindas. Desentralisasi di banyak daerah menjadi bulan madu bagi kekuasaan politik feodal daerah untuk merestorasi eksistensi-nya.


Perlawanan Lokal Diantara Kepungan Negara dan Modal

Gencarnya penetrasi neoliberalisme dan segala jenis paham pasar telah turut merusak basis produksi masyarakat baik itu pedesaan maupun perkotaan. Di Jakarta, Kaum Miskin Kota (KMK) adalah kelompok yang paling banyak ‘makan garam’ dengan ‘politik gusur’nya Bang Yos. Bahkan politik gusur tersebut dilegalkan dan dilegitimasikan melalui Perpres No.36/2005. Guna mendukung penerapan dari Perpres tesebut, Pemprov DKI merasa perlu untuk menerbitkan dua SK pelengkap Perpres No.36/2005 yakni SK Gubernur Nomor 36/2005 tentang Pedoman Penetapan Nilai Ganti Rugi tertanggal 8 Juli dan SK Gubernur Nomor 1222/2005 tentang Panitia Pengadaan Tanah yang sudah disetujui pada 30 Juni dan SK Nomor 1222/2005. Dengan beberapa produk hukum tersebut diharapkan rencana pembangunan ataupun pelaksanaan proyek baik itu dari pemerintah maupun dari swasta (domestic/asing) dapat berjalan (baca :menggusur) dengan lancar. Kebijakan ini jelas menuai banyak kecaman dari berbagai kelompok masyarakat dan menimbulkan gelombang demonstrasi dalam jumlah besar dan mampu menggalang solidaritas multisektoral mulai dari buruh, petani, mahasiswa, hingga KMK (Kaum Miskin Kota).

Di samping perkotaan, penetrasi neoiberalisme juga merangsek hingga ke desa-desa dan hutan-hutan. Kalau perkotaan menjadi tempat untuk memutar atau menyimpan uang, maka pedesaan atau hutan-hutan adalah tempat untuk mendulang uang. Bahkan praktek penetrasi neoliberalisme di pedesaan tak kalah kejamnya dengan apa yang terjadi di perkotaan. Mereka menggunakan militer, polisi maupun preman untuk melancarkan aksi perampasan terhadap hak rakyat. Misalnya apa yang terjadi di Maluku di mana masyarakat desa Homitetu harus berhadapan dengan TNI yang menggunakan kekerasan dalam melindungi praktek eksploitasi kayu yang dilakukan oleh PT Djayanti Group. Bahkan bisnis perusahaan tersebut juga mengakibatkan konflik horizontal antar keluarga akibat mempersengketakan IPK (Ijin Pengusahaan Kayu). Konflik atau kerusuhan yang berkepanjangan merupakan situasi yang diciptakan untuk memperebutkan sumber daya alam.

Berbagai konflik yang terjadi di perkotaan maupun pedesaan dapat dipastikan selalu melibatkan kaum pemilik modal dan kekuatan apparatus Negara. Berbagai kebijakan neoliberal yang selalu dijaga dan diamankan oleh aparat militer pada akhirnya memberikan bukti bahwa militer dan modal, adalah sesuatu yang absolute di negeri ini. Kuatnya peran militer tersebut tentunya tak bisa dilepaskan dari doktrin Dwifungsi TNI. Kekuasaan militer telah menggurita bukan hanya di bidang politik, namun juga di bidang ekonomi. Bukan hanya di wilayah supra-struktur politik seperti jatah kursi di DPR dsb, namun juga institusionalisasi militer merangsek jauh ke tingkat pemerintahan yang paling kecil—desa. Hal ini tentunya guna mempermudah memberangus setiap gerakan rakyat yang akan menentang kebijakan neolioberalisme-nya pemerintah. Negara, berikut aparatusnya, yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penjamin hak-hak rakyat akhirnya menjadi penyokong utama bagi dihapuskannya hak-hak rakyat antara lain subsidi, pendidikan murah, dan sebagainya.


Membangun Gerakan dari Tingkat Lokal

Penetrasi neoliberalisme di Indonesia selama satu dekade ini menunjukkan peningkatan yang berarti. Bahkan dalam waktu sepuluh tahun ini berbagai kebijakan baru termasuk produk perundangan baru telah turut memperlancar arus penetrasi tersebut. Terbukti bahwa LoI IMF ternyata lebih mulia dan lebih penting bagi rejim borjuasi berkuasa, daripada kehendak rakyat atas kesejahteraan. Penetrasi neoliberalisme yang telah merasuk hingga tingkat lokal tentunya membawa konflik (perlawanan rakyat) sampai tingkat lokal pula. Perlawanan rakyat yang sifatnya lokalis umumnya tumbuh dari inisiatif lokal dengan beragam karakter. Namun secara umum perlawanan lokal tersebut muncul ketika hak hidup masyarakat lokal terancam oleh kebijakan Negara maupun pemilik modal. Kita bisa mengambil contoh dari beberapa kasus yang terjadi di daerah antara lain di Kendari di mana masyarakat Moronene tergusur Karena penguasaan wilayah adat Hukae-Laea menjadi Kawasan TNRAW (Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai). Disamping itu masyarakat Moronene juga harus berhadapan dengan salah satu perusahaan nasional yang bergerak di sektor kehutanan yakni PT. Barito Pasifik Timber yang secara sepihak menetapkan wilayah adat masyarakat Moronene sebagai Taman Buru bahkan perusahaan tersebut menguasai menguasai lahan warga seluas 37.000 Ha untuk dijadikan sebagai lokasi Hutan Tanaman Industri “(HTI)”. Hal serupa terjadi di Maluku dimana dalam mempertahankan tanah adatnya, masyarakat negeri Honitetu harus berhadapan dengan PT. Djayanti Group. Perusahaan tersebut berupaya untuk menjadikan tanah adat sebagai areal penebangan pohon. Bahkan dalam menghadapi konflik tersebut, PT. Djayanti menggunakan bantuan TNI Kesatuan 731 Kabaresi untuk meredam perlawanan rakyat. Persoalan lain yang sering muncul di tengah masyarakat di daerah adalah rusaknya sumber mata pencaharian mereka yang umumnya menggantungkan pada alam, khususnya sektor pertanian. Di jombang, para petani kesulitan mendapatkan air bersih akibat kerusakan hutan yang kepemilikannya dikuasai oleh Perhutani. Kerusakan alam tersebut juga mengakibatkan rusaknya area pertanian dan perkebunan. Lantas bagaimana merumuskan suatu strategi perlawanan dengan beragam persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tersebut? Bagaimana membangkitkan inisiatif perlawanan di tingkat lokal?

Maraknya inisiatif perlawanan di tingkat lokal akan menjadi signifikan karena dua hal:

Pertama, belum adanya muara bagi sebuah perlawanan yang berskala nasional. Sehingga adanya inisiatif perlawanan local akan menjadi motor penggerak radikalisasi massa di tingkat desa/region.

Kedua, keragaman konflik di tingkatan daerah yang memunculkan inisiatif perlawanan lokal akan menjadi “tangsi” bagi kekayaan taktik dan strategi perlawanan rakyat. Jika kita mencermati inisiatif perlawanan lokal yang terjadi di beberapa daerah, kekuatan mobilisasi massa yang muncul bukan berasal dari kekuatan rakyat yang terorganisasi secara otonom, seperti serikat-serikat buruh ataupun serikat tani. Adapun konflik yang muncul mayoritas terkait dengan ancaman terhadap keberlangsungan proses produksi masyarakat lokal (hutan, tanah, ketersediaan air) dan atau identitas masyarakat local. Pada poin ini perjuangan kelas memperoleh artikulasinya dalam bentuk kontradiksi antara rakyat dengan blok kekuasaan, dan pada saat yang bersamaan kontradiksi ini diintervensi oleh faksi-faksi tertentu dari kelompok indogen yang tidak termasuk dalam blok kekuasaan.

Maka tindakan yang harus dilakukan adalah mengorganisir rakyat menurut sektor, kelas, dan okupasinya untuk kemudian disatukan. Dengan demikian rakyat akan terdefinisikan dengan baik menurut kepentingan dan kekuatan mereka dalam pengertian terorganisir secara solid dalam suatu organisasi yang independent dan otonom. Langkah selanjutnya adalah bagaimana menjadikan relasi-relasi yang ada dalam masyarakat sebagai suatu relasi yang subordinatif, misalnya relasi antara buruh dengan majikan, relasi antara suku-suku pedalaman dengan perusahaan penebangan kayu yang merusak keseimbangan ekosistem, relasi-relasi patriarkhal yang mendiskriminasi perempuan dan semacamnya untuk kemudian dibawa ke wilayah politik.


Pengorganisiran Berbasis Teritori

Inisiatif perlawanan tingkat lokal tidak akan mengalami kemajuan kualitatif jika meniadakan peranan organisasi (politik). Walaupun yang menjadi faktor pokok adalah kekuatan massa, namun keberadaan organisasi tetap diperlukan. Seperti yang diungkapkan Trotsky :

"Tanpa sebuah organisasi yang memberi pedoman, tenaga massa akan bubar bagaikan uap yang tak ditampung dalam kotak seher. Namun factor penggerak bukanlah seher atau kotak, melainkan uap itu sendiri ".
Pembangunan organisasi berbasis sektoral memang sangat penting untuk memfasilitasi perjuangan tingkat sektoral namun untuk sebuah lokalitas yang memiliki keragaman sektor, pembangunan organisasi sektor tidaklah cukup. Artinya, dengan melibatkan segala sektor yang ada akan meningkatkan potensi sosial politik suatu daerah. Organisasi sektoral harus saling berkaitan tidak hanya dalam persoalan politik namun juga dalam relasi ekonomi dalam rangka pembangunan basis produksi dan budaya lokal. Wacana yang lebih maju terjadi pada masyarakat Dayak di kalimantan di mana mencoba mendesakkan sebuah Perda tentang pemerintahan Kampung sebagai upaya memperkuat otonomi masyarakat dayak. Pengorganisiran berbasis teritori menjadi signifikan dalam rangka membangun, mengembangkan, memberdayakan suatu sistem alternatif yang dikendalikan dan dikuasai oleh masyarakat lokal. Disamping itu, pengorganisiran berbasis teritori akan menjadikan perlawanan lokal menjadi lebih kuat sekaligus terhindar dari watak sektarian. Dalam bidang politik, pengorganisiran berbasis teritori tidak bisa dilepaskan dari pendidikan politik yang diemban oleh organisasi (politik). Pendidikan politik sangat penting dalam upaya memerangi gejala depolitisasi dan apolitisasi massa sekaligus memperluas struktur kesempatan politik yang dibarengi dengan penyediaan akses informasi, serta kemampuan membangun jaringan yang lebih luas.

Read More..
Get Free Shots from Snap.com